Masyarakat Yahukimo Diharapkan tidak Mengadakan Pesta Perayaan Tahun Baru 2021

Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H/Istimewa

YAHUKIMO,wartaplus.com - Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tidak mengadakan pesta di malam perayaan Tahun Baru 2021.

Kapolres Yahukimo mengatakan, imbauan ini kami sampaikan untuk menciptakan situasi Kamtibmas pada saat malam pergantian tahun serta guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Yahukimo.

"Saya mengingatkan kepada kita semua, jika saat ini kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19, maka dari itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan perkumpulan seperti pesta, konvoi ataupun pawai guna mencegah penyebaran Covid-19,"ujar Kapolres, Minggu (27/12/2020).

Dikatakan, hal tersebut sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Dimana dalam Maklumat tersebut disebutkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak.

"Selain itu, saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Miras serta menyalan petasan atau kembang api. Karena kita ketahui bersama, Miras menjadi salah satu sumber masalah di dalam masyarakat, oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumi miras, terutama pada saat perayaan Tahun Baru,"ujarnya.

Diungkapkan, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Yahukimo yang telah bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, ini semua berkat kerja sama semua pihak sehingga kita dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan lancar.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 semoga damai natal menyertai kita semua,"ujar Kapolres.