Kabid Humas

Polda Papua Siap Amankan Pilkada Boven Digoel

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal /Istimewa 


JAYAPURA,wartaplus.com – Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH mengatakan, aparat keamanan dalam hal ini Polda Papua sejak awal telah siap mengawal proses Demokrasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Boven Digoel.

"Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Kabupaten Boven Digoel akan diselenggarakan pada tanggal 28 Desember 2020 dan Polda Papua siap mengamankan jalannya Pilkada di Boven Dihoel,"ujarnya, Rabu (23/12/2020).

Dikatakan, meskipun kita ketahui bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel dinyatakan mundur, dimana yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 secara serentak namun dikarekanan terdapat beberapa proses yang harus dilalui sehingga penetapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel akan diselenggarakan pada tanggal 28 Desember 2020.

"Tentunya kami dari aparat keamanan akan terus berkoordinasi dengan pihak penyelengara baik itu Bawaslu dan KPU dan para kanditat sehingga dapat terlaksanannya Pilkada yang aman dan kondusif di Kabupaten Boven Digoel,"ujarnya.

Kata dia, kami mengimbau kepada semua pihak, apapun keputusan KPU dan apapun hasil dari proses pemungutan suara nantinya untuk dapat mentaati segala aturan. "Kami berharap kepada seluruh kandidat untuk tidak memobilisasi massa disaat menang maupun kalah. Jika terdapat ketidakpuasaan untuk dapat mengaplikasikannya dalam bentuk tuntutan-tuntutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,"tandasnya.

Ungkapnya, intuk personil sendiri masih melakukan pengamanan dibeberapa titik seperti Kantor KPU maupun objek vital lainnya serta melakukan pengawalan pergeseran logistik kotak suara dan hasil pemungutan suara.

Dikatakan, untuk situasi di 10 Kabupaten yang telah melaksanakan Pemungutan Suara terbilang aman dan kondusif. Dan untuk saat ini masih menunggu penetapan-penetapan. Terkait dengan kasus di Kabupaten Asmat, kami masih menunggu pihak Gakkumdu untuk didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Satgas Pangan

Selain itu, Kabid Humas Polda Papua juga menambahkan, terkait kebutuhan masyarakat di penghujung tahun dalam rangka menyambut momentum perayaan Natal dan Tahun baru cukup meningkat, Satgas Pangan Polda Papua sendiri telah melakukan upaya-upaya seperti pengecekan langsung di pasar-pasar untuk mengecek harga barang yang ada.

"Kami sudah mendata harga barang mulai dari harga barang terendah hingga tertinggi dan ini dilakukan di semua Kabupaten di Provinsi Papua, apabila ditemui harga barang melonjak maka akan dilakukan pengecekan,"terangnya.

Lanjutnya, faktor yang mempengaruhi melonjaknya harga barang tentunya karena kelangkaan barang, kelangkaan barang sendiri terjadi karena stok dari distributor menipis atau bisa saja terjadi penimbunan barang sehingga terjadi kelangkaan.

"Maka dari itu, kami dari Satgas Pangan Polda Papua melakukan operasi pasar untuk mengecek ketersedian baran agar mudah didapatkan oleh masyarakat sehingga stabilitas harga tetap normal.Apabila ada penjual yang melanggar ketentuan seperti penimbunan atau penyimpanan barang bahan pokok dalam jumlah besar, begitu juga menjual barang dalam keadaan rusak atau kedaluawarsa serta menjual barang yang tidak mempunyai ijin bisa terkena UU terkait Pangan,"tandas Kabid Humas.*