Kristian Wanimbo - Yonas Tasti Pendaftar Pertama di KPU Mamberamo Raya

Bakal calon Bupati Mamberamo Raya, Kristian Wanimbo (ujung kiri) bersama Balon Wakil Bupati, Yonas Tasti (ujung kanan) dan jubir koalisi Maberamo Raya Bangkit, Dhino Renyaan (tengah) saat memberikan keterangan pers usai mendaftar di KPU Mamberamo Raya, Sabtu (5/9)/Andi Riri

KASONAWEJA, wartaplus.com - Pasangan Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Raya, Kristian Wanimbo dan Yonas Tasti menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU Mamberamo Raya, Sabtu (5/9) pagi.

Pasangan yang diusung lima partai koalisi ini, mendaftar ke KPU di Kasonaweja sekira pukul 10.30 WIT, dengan didampingi tim koalisi dan diarak ratusan massa pendukung

Kedatangan pasangan dengan tim Koalisi "Mamberamo Raya Bangkit" diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossy yang merangkap Ketua KPU Mamberamo Raya bersama tiga komisioner lainnya Adam Arisoy, Diana Simbiak dan Melkias Kambu dan disaksikan

Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya dipimpin oleh ketuanya Cornelia Mamoribo, dan dua orang rekannya Metusalak Kowi dan Zaenal Sineri yang didampingi Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Anugrah Pata

Prosesi pendaftaran berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki gedung kantor KPU, serta jaga jarak dalam ruangan pendaftaran

Dari hasil penelitian dan keabsahan dokumen persayaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam pendaftaran bakal pasangan calon, KPU menegaskan untuk persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan telah memenuhi syarat

"Untuk persyaratan pencalonan kami nyatakan telah lengkap dan memenuhi syarat karena telah memenuhi 20 persen kursi di DPRD," kata Komisioner KPU, Melkias Kambu

Sedangkan dokumen keabsahan untuk persyaratan calon dinyatakan belum lengkap, karena ada beberapa dokumen yang belum lengkap yakni dokumen LHKPN dan dokumen ijazah bakal calon Wakil yang belum di legalisir

"Untuk itu dokumen persyaratan calon dikembalikan karena masih terdapat dokumen yang belum memenuhi syarat," lanjut Melkias

Terkait dengan hasil verifikasi awal tersebut, Juru Bicara Balon Wantas, Dhino Renyaan kepada wartawan usai pendaftaran menegaskan, jika dalam proses pendaftaran masih ada kekurangan, maka pihaknya siap untuk memperbaikinya

"KPU telah memberikan tenggat waktu tanggal 4 sampai 6 untuk melakukan perbaikan, dan jika kekurangan hal tekhnis (dokumen persyarata) menurut kami itu hal yang biasa dan kami siap untuk melakukan perbaikan, kemungkinan sore atau besok (Minggu) kami akan memenuhi persyaratan," tegasnya

"Untuk persyaratan pencalonan, kami telah memenuhi persyaratan dukungan partai yang mana partai Hanura 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PPP 1 kursi, Gerindra 1 kursi dan Demokrat 1 kursi," tegasnya lagi.

Untuk diketahui, hari pertama pembukaan pendaftaran (Jumat kemarin), Paslon Wan-Tas telah mendatangi KPU Mamberamo Raya namun tidak tepat waktu sehingga dianjurkan untuk datang kembali pada hari kedua pendaftaran yakni hari ini.

Sebelum pendaftaran, digelar deklarasi koalisi Mamberamo Raya Bangkit di distrik Burmeso, kampung halaman dari Balon Wakil Bupati, Yonas Tasti.**