Bantuan Bahan Makan  Tahap Ketiga dari PTFI untuk 9 Kampung di Mimika

PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Departemen Community Development menyalurkan bantuan bahan makanan (Bama) tahap ketiga ke sembilan kampung di  Kabupaten Mimika/Istimewa

TIMIKA,wartaplus.com  - PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Departemen Community Development menyalurkan bantuan bahan makanan (Bama) tahap ketiga ke sembilan kampung di  Kabupaten Mimika, pada Jumat (14/8) hingga Kamis (22/8). Bantuan ini disalurkan guna membantu warga yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Sebelumnya sejak bulan April hingga Agustus 2020, PTFI bersama Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) telah menyalurkan bantuan berupa bahan makanan kepada warga dengan total nilai Rp 9 milyar. “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga agar dapat menjalani aktifitas sehari-hari dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Vice President Community Development, Nathan Kum dalam rilisnya yang diterima wartaplus, Jumat (28/8) siang.

Penyaluran bantuan tahap ketiga dilakukan di dua wilayah terpisah, yaitu 5 kampung dataran rendah yakni Nayaro, Ayuka, Tipuka, Nawapiri, dan Koperapoka. Dan untuk wilayah dataran tinggi penyerahan bantuan dilakukan di 4 kampung yakni Opitawak, Banti - 1, Banti – 2 , serta Kimbeli

Jumlah bantuan tahap ketiga PTFI dalam bentuk bahan makanan kebutuhan pokok darurat dengan total berat kurang lebih 37 ton, didistribusikan langsung ke 5 kampung di dataran rendah dan lokasi masyarakat 4 kampung HL yang tinggal di Timika.

PTFI menyalurkan bantuan kepada warga pasca masuknya wabah Covid-19 ke Kabupaten Mimika pada April lalu, yang mulai mengganggu perekonomian masyarakat setempat yang mayoritas berprofesi sebagai pekerja informal.

PTFI terus mendukung Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memberi perhatian kepada warga disekitar wilayah operasional, sekaligus meringankan dampak sosial akibat pandemi Covid 19. Penyerahan bantuan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan sekaligus memperkenalkan cara hidup normal baru kepada masyarakat. *