Kadinsos Papua Bantah Isu Soal Sembako yang Disunat

Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Ribka Haluk/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com  – Beredarnya isu soal bantuan sosial berupa sembako  untuk warga terdampak Covid-19 yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Papua telah disunat (warga terima tidak utuh), dibantah dengan tegas oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Ribka Haluk

Kepada pers di Jayapura belum lama ini, Ribka menegaskan isu tersebut adalah hoax (berita palsu).

Dia menjelaskan, isi bantuan paket sembako yang dibagi kepada warga terdampak virus covid-19, selalu masih dalam keadaan yang utuh dan tersegel.

Penyaluran paket sembako juga mendapat pengawasan dari aparat keamanan yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Papua. Sehingga tak ada celah bagi oknum aparatur pemerintahan untuk berlaku curang.

“Informasi di masyarakat ada paket sembako dari Pemprov Papua disunat itu hoax. Kita bakal minta pihak keamanan untuk mengusut tuntas pelaku penyebar hoax itu,” tegas Ribka

Menurut dia, pada masa-masa sulit seperti saat ini, mestinya semua pihak di Papua saling memberi dukungan agar upaya penanganan Covid-19 bagi warga terdampak bisa berjalan dengan baik.

Sebaliknya, upaya menyebar ujaran kebencian terkait pembagian sembako yang disunat, justru bakal memperkeruh situasi apabila tuduhan itu tidak terbukti.

“Saya pikir dalam situasi sepert ini tak tepat saling menjatuhkan terkait penyaluran paket sembako yang disunat. Kalau yang menyampaikan itu khilaf kami memaafkan, namun harus mengklarifikasi ucapannya,”kata Ribka

Ia pun mencontohkan potongan video bantuan sembako yang dibagikan warga Kabupaten Nduga, Penina Tabuni. Dimana dalam video itu, Penina Tabuni mengisahkan pengalaman keluarganya menerima paket bantuan sembako Covid-19 dari instansi pemerintahan setempat, yang isinya telah disunat.

Untuk minyak goreng diberikan dalam kemasan botol kemasan air minum berukuran sedang, sementara beras diisi dalam kantong plastik.

“Kalau video ini saya sudah klarifikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Nduga, ternyata informasi tersebut keliru. Sebab dinas sosial di Nduga setempat pun tidak pernah menyalurkan bantuan dengan model seperti itu,” bebernya.

Sehingga lanjut Ribka, kemungkinan yang bersangkutan (Penina Tabuni) akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Pemerintah Kabupaten Nduga.

“Semoga hal seperti ini tidak lagi terjadi lagi baik di provinsi maupun kabupaten dan kota,” harapnya.**