Delapan Sopir Angkot di Kabupaten Jayapura Reaktif COVID-19 Usai Rapid Test

Tampak sejumlah sopir angkot mengikuti rapid test di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5) / Andy

SENTANI, wartaplus.com - Sebanyak 343 sopir angkot yang melayani beberapa trayek di wilayah Kabupaten Jayapura mengikuti pemeriksaan rapid test yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5) siang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Khairul Lie mengatakan, dari 343 sopir angkutan kota yang menjalani pemeriksaan rapid test, delapan  orang sopir  dinyatakan reaktif COVID-19.

“ Dari hasil pemeriksaan rapid test terhadap 343 sopir angkot, ada 8 orang yang dinyatakan reaktif COVID-19,” kata Khairul Lie kepada wartawan, Rabu (13/5) sore.

Dikatakan, setelah dipastikan delapan orag sopir tersebut reaktif COVID-19, selanjutnya akan di karantina dan dilakukan pemeriksaan PCR.

“ Tentunya setelah diperoleh hasil pemeriksaan rapid test, maka kita akan mengambil sampel swab tenggorokan dari yang bersangkutan untuk pemeriksaan PCR untuk memastikan apakah yang bersangkutan ini positif COVID-19 atau bukan. Jadi selama menunggu hasil swab, maka 8 orang ini wajib mengikuti karantina. Kita sudah siapkan tempat untuk mereka,” bebernya.

Khairul berpesan kepada 8 orang yang rektif COVID-19 tersebut agar tidak panik dengan hasil rapid test karena belum tentu hasilnya positif COVID-19.

“ Ketika seseorang dinyatakan reaktif menggunakan pemeriksaan alat rapid test, maka belum dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah dinyatakan positif atau terpapar COVID-19. Oleh karena itu, jangan panik atau takut. Kita bisa dibuktikan setelah dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan atau PCR,” tandasnya.

Hingga Rabu malam, jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Jayapura sebanyak 49 kasus, ODP 65 orang dan PDP 67 orang.**