Kapolda Papua: Pembatasan Jam Malam Tidak Efektif, Seharusnya Pembatasan Juga Dilakukan Siang Hari

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw mengatakan bahwa berdasarkan Surat Keputusan yang telah disepakati Gubernur Provinsi Papua dan Forkopimda tentang pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Papua Masa Tanggap Darurat Covid-19 serta Pembatasan Sosial yang diperluas dan diperketat di Provinsi. Papua di perpanjang dari tanggal 7 Mei sampai dengan 4 Juni 2020.

Salah satu point dalam Surat Keputusan tersebut mengamanatkan kepada Polda Papua bersama Satgas Covid-19 Provinsi Papua dan Satpol PP untuk melakukan razia dan menutup  tempat atau aktivitas perdagangan dan bisnis serta membubarkan kumpulan atau kerumuman orang diatas jam 14.00 WIT

“Fakta yang saya lihat aktivitas masyarakat khususnya di wilayah Kota Jayapura pada siang hari masih sangat ramai, adanya kemacaten di jalan dan masih banyak saya menemui masyarakat yang sedang berkumpul-kumpul. Pemberlakukan jam malam di wilayah Kota Jayapura diatas pukul 20.00 WIT tidak efektif, seharusnya pembatasan dilakukan pada siang hari sesuai dengan Surat Keputusan bersama,”kata Kapolda Papua, Jumat (8/5) di Aula Rastra Samara Polda Papua dalam Rapat Anev menyikapi perpanjangan masa tanggap darurat Covi-19. pembatasan sosial yang diperluas dan diperketat di Provinsi Papua.

Hadir dalam rapat tersebut Dirsamapta Polda Papua Kombes Pol Sondang Siagian (Kasatgas aman Nusa 2 tahun 2020), Dansat Brimobda Papua Kombes Pol Godhelp C. Masnembra (Wakasatgas aman Nusa 2 tahun 2020), PJU Polda Papua, Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas, Kapolres Jayapura AKBP Viktor D. Makbon, Kapolres Keerom AKBP Bahtiar Joko mujiono, S.IK, MM, Kabagops Polres Kota Jayapura, para kasat Polres Jayapura Kota, Polres Jayapura dan Polres Keerom.

Dikatakan, langkah pencegahan adalah yang menjadi prioritas, segera lakukan kegiatan sosialiasi secara massif. Selanjutnya lakukan tindakan tegas dengan menyemprotkan air dengan mobil AWC kepada masyarakat yang masih beraktivitas diatas jam 14.00 WIT.*