Menhub Izinkan Moda Tranportasi Beroperasi, Namun Papua Tetap Tutup Akses

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal/dok.Stafsus Gubernur Papua

JAYAPURA, wartaplus.com - Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi secara resmi telah mengizinkan seluruh moda transportasi baik darat, laut dan udara untuk kembali beroperasi sejak Kamis (7/5) kemarin namun dengan pembatasan kriteria penumpang.

Menanggapi itu Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal di Jayapura, Jumat (8/5)  menegaskan, untuk akses ke Papua baik darat dan laut masih ditutup menyusul perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Menurut Klemen, kebijakan membuka kembali jalur Transporasi Nasional oleh Kementrian perhubungan bersifat umum dan nasional.  Sementara Pemerintah Provinsi Papua, sebagai  perpanjangan pemerintah pusat di daerah, akan menterjemahkan itu sesuai dengan kondisi objektif yang ada di daerah masing-masing.

“Apa yang Menteri sampaikan sangat baik, kita ikuti sesuai kondisi yang ada. Dan untuk konteks Papua, sementara belum diijinkan demi kebaikan masyarakat di Papua,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini Papua masuk dalam 10 besar Pandemik Covid -19 di Indonesia,  dimana selama tiga pekan terakhir kenaikan kasus  rata-rata 10 orang. Dilihat history penyebarannya berasal dari luar yakni dari cluster Bandung, Lembang dan Gowa termasuk  orang yang pulang liburan.

“History ini kan tidak bisa tiba-tiba muncul di Papua, karena dari situlah menyebaranya, sehingga untuk sementara Papua belum bisa menerima masyarakat dari luar.  Ini demi kebaikan masyarakat. Kita juga harus tau, kesiapan dan ketersediaan RS, alat dan peralaatannya, Paramedis di Papua juga masih terbatas,” tukas Klemen

“Jika semakin banyak orang datang, dan wabah semakin naik, kita di Papua tidak siap, sehingga melihat semua aspek itu, maka kita belum ijinkan,” tegasnya.

Di kesempatan itu, Wagub Klemen kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin dan ikuti anjuran pemerintah untuk tetap beraktiftas di rumah, dan mengurangi pergerakan keluar rumah untuk hal yang tidak penting.

Tercatat pada hari ini, ada pertambahan  13  kasus dengan rincian, 1 orang kabupaten Jayapura, 10 orang Kota Jayapura dan 2 orang di Kabupaten Mimika, sehingga total menjadi 265 kasus.   Sementara Papua juga menginginkan keluar dari kondisi Pandemik Corona bersamaan dengan target nasional, dimana puncak pandemik pada bulan Mei dan penurunan curva terjadi pada Juni.

“Data dan fakta ini tidak bisa ditipu. Jadi, mari kita sadar, terutama di Kota Jayapura dan Mimika, kedua kota ini mengalami kenaikan kasus yang sangat drastis,” pungkasnya.**