Polres Puncak Jaya Gunakan Bahasa Daerah Saat Beri Imbauan Kepada Masyarakat

Polres Puncak Jaya menggunakan bahasa daerah saat memberikan imbauan soal pencegahan Corona/dok.Polres Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Agar lebih efektif dan mudah dipahami oleh masyarakat,Polres Puncak Jaya menggunakan bahasa daerah saat memberikan imbauan larangan mudik dan juga sosialisasi pencegah virus corona.

Selain menggunakan bahasa daerah yakni bahasa Lany, Polres Puncak Jaya juga menggunakan bahasa Indonesia agar pesan-pesan yang disampaikan dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh masyarakat .

Kegiatan imbauan dilakukan Kamis (9/4)  dengan menggunakan mobil Public Address melintasi jalan protokol Kota Mulia, baik kawasan kota lama, kota baru, pasar Sentral, Bandara hingga masuk ke kampung kampung yang ramai akan masyarakat.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, MM saat dikonfirmasi mengatakan, penyampaian himbauan untuk menunda mudik serta pencegahan virus corona sengaja dilakukan menggunakan bahasa daerah dikarenakan banyak masyarakat yang belum memahami betul Bahasa Indonesia.

“Sehingga kami pikir lebih efektif apabila menyampaikan himbauan dengan menggunakan bahasa daerah,” ujar Kapolres.

Menurut dia, pihaknya sengaja menggunakan kendaraan  Public Address dengan cara berkeliling mengitari Kota Mulia agar seluruh masyarakat dapat memahami pesan yang ingin disampaikan.

" Dalam isi himbauan tadi, terdapat beberapa larangan diantaranya kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik, selalu menjaga jarak atau physical distancing, dilarang melakukan perkumpulan, serta jangan menyebarkan berita hoax mengenai virus corona yang dapat meresahkan masyarakat Kab. Puncak Jaya,” kata Kapolres.**