Ibadah Paskah Diminta Dilaksanakan di Gereja, Ini Jawaban Bupati Puncak Jaya

Rapat Koordinasi Gugus Tugas penanganan dan pencegahan Covid 19 Puncak Jaya bersama Tokoh agama dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, Sabtu (4/4)/dok.HumasPJ

MULIA,  wartaplus.com  - Rapat Koordinasi Gugus Tugas penanganan dan pencegahan Covid 19 Puncak Jaya bersama Tokoh agama dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM selaku Komandan Gugus,  berlangsung di teras Kantor Bupati Puncak Jaya, Sabtu (4/4).

Rapat ini digelar untuk evaluasi pembatasan sosial berskala besar jelang dan sesudah perayaan paskah dan ramadhan, yang akan dituangkan dalam PP 21 tahun 2020.

Rapat ini dihadiri oleh Kapolres dan Dandim Puncak Jaya, DPRD, sejumlah pimpinan OPD, para pimpinan Denominasi Gereja dan BKM Masjid Al - Mujahidin Mulia.

Dalam kesempatan tersebut beberapa pimpinan Denominasi Gereja menyampaikan rintihan yang di rasakan oleh para gembala-gembala gereja terkait Virus Corona yang saat ini mulai meresahkan masyarakat karena kegiatan ibadah dibatasi.

“Mereka berharap agar dapat menjalankan ibadah seperti hari-hari biasa,” ungkap salah satu pimpinan Denominasi Gereja.

Bahkan diharapkan, perayaan jumat agung, jemaat gereja dapat melakukan ibadah.  Mengingat momen paskah yang sangat berkesan bagi jemaat gereja.

Dalam rapat terjadi pro dan kontra, sebab masih ada beberapa tempat ibadah yang tidak mematuhi imbauan Bupati dengan melaksanakan ibadah di hari minggu.

Wakil Ketua Klasis GIDI Mulia Pdt. Telius Wonda mengatakan, gedung gereja adalah simbol dari umat, dan gereja adalah diri jemaat.

Sementara Pdt. Adriana Sirloy, S.Si megatakan, ibadah di rumah masing-masing tetap dilaksanakan namun tidak menutup kemungkinan gereja GKI Bethel tetap terbuka bagi jemaat.

“Kami juga berharap kepada pemerintah bahwa perkumpulan masyarakat dalam bentuk apapun harus tetap di tindak lanjuti,supaya perkumpulan dalam bentuk apapun tidak diijinkan di kabupaten puncak jaya,” harapnya.

Sehubungan dengan polemik ibadah yang merupakan hak asasi manusia, juru bicara gugus tugas dr. Muhamad Nasir Ruki,S.Si, M.Kes.Apt. Sp.GK manyebutkan, ada tiga faktor yang harus di perhatikan apabila tetap dilakukan ibadah bersama disuatu tempat.

 Pertama, harus memperhatikan sirkulasi udara pada ruangan yang digunakan harus baik karena sangat rentan terjadi penularan. Kedua, menjaga kepadatan manusia agar yang mengikuti pertemuan tidak terlalu banyak, kalau memang pertemuan harus di lakukan kita harus menghindari percakapan secara langsung (jarak) dan tentu dengan pengawasan yang baik oleh petugas.

Patuhi Keputusan Pemerintah

Sementara itu menanggapi permintaan pimpinan gereja soal ibadah perayaan paskah? Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda menegaskan, pemerintah akan tetap menjalan kebijakan yang telah dibuat soal pembatasan akses sosial atau social distancing.

 “Saya melihat pandangan pemerintah dan pandangan pimpinan denominasi gereja sangat berbeda, karena sampai saat ini masih banyak yang melakukan ibadah di gereja. Keputusan yang telah di buat harusnya bisa di laksanakan dengan baik karena apa yang kita putuskan adalah berdasarkan keputusan bersama yang kemudian saya tandatangani. Fokus kita adalah kepada pelayanan,” tegas Bupati Yuni

Dia berharap, setiap orang di Puncak Jaya tidak menganggap remeh virus corona (covid-19) yang kini telah menjadi pandemic di seluruh dunia.

“Saat ini saya berfokus pada keselamatan nyawa masyarakat, adapun segala masukan dan pendapat saya kembalikan lagi kepada enam Denominasi pimpinan gereja. Saya telah mengambil keputusan berdasarkan hasil rapat bukan berdasarkan keputusan pribadi. Saya berharap keputusan yang kita telah buat untuk dapat beribadah di rumah masing-masing dapat di laksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab,” tegasnya lagi.(Adv)