Jenazah PDP Corona Akhirnya Dimakamkan Setelah Ditolak Warga Selama 19 Jam

Foto Ilustrasi/Google

SORONG,wartaplus.com - Sungguh miris, jenazah perempuan berusia 47 tahun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona (Covid 19) yang meninggal dunia Senin (30/3) malam sekitar pukul 21.00 WIT.

Bagaimana tidak, usai dinyatakan meninggal dan dimasukan ke dalam kantong jenazah untuk dimakamkan di Taman Makam Umum (TPU) pada Selasa (31/3) pagi ambulance jenazah dihadang masyarakat yang menolak pemakaman jenazah disana.
Meski Wali Kota Sorong sempat turun bernegosiasi dengan warga, namun warga tetap bertahan untuk tidak menerima jenazah tersebut dengan alasan takut tertular.

Pihak keluarga dan tim kemudian mengalihkam pemakamam di TPU Kilometer 10. Lagi-lagi, ambulance dihadang massa dan menolak pemakaman jenazah di TPU tersebut.

Dialog panjang pun dilakukan pihak terkait agar jenazah perempuan malang tersebut segera dikebumikan.Nampak dalam diskusi tersebut Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, Kapolres Sorong, AKBP Ary Nyoto Setiawan, Dandim 1802 Sorong, Letkol Budiman.

Setelah negosiasi panjang dan melelahkan, sekitar pukul 16.30 WIT akhirnya jenazah dimakamkan di TPU Kilometer 10 masuk. Juru Bicara Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Ruddy Rudolf Lakku, mengatakan jenazah PDP yang meninggal dunia semalam, sudah dimakamkan Selasa sore, di TPU Km.10 masuk. "Iya tadi sekitar pukul 16.30 WIT sudah dimakamkan, di TPU km 10 masuk," ungkapnya melalui pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, PDP berjenis kelamin Perempuan dan berusia 47 tahun, dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIT oleh tim dokter yang menangani di RS Rujukan Sele Be Solu. Dimana PDP tersebut merupakan tetangga PDP yang telah meninggal Kamis malam (26/3) dan telah dirawat selama lima hari, namun belum sempat diambil sampel dengan alasan yang tidak diketahui dan pada akhirnya pasien sudah meninggal dunia, Senin malam (30/3).

Saat ini RSUD Sele Be Solu masih merawat 2 PDP lainnya. Dimana 1 PDP telah dinyatakan positif Covid 19. Sedangkan Orang Dalam  Pemantauan (ODP) berjumlah 84 orang.*