Polisi Pulangkan Dua WNA Rusia Dari Objek Wisata Pantai Tablanusu

Anggota Polsek Depapre saat meminta dua WNA asal Rusia untuk meninggalkan objek wisata Pantai Tablanusu, Kabupaten Jayapura/ Dok.Humas Polres Jayapura

SENTANI, wartaplus.com - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yakni Sergey Kazanski (42) dan Tatiana Chirkova (45) yang sementara berlibur di objek wisata Pantai Tablanusu, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura dipulangkan oleh aparat kepolisian Polsek Depapre pada Jumat (27/3) siang.

Kapolres Jayapura¸ AKBP Victor Dean Mackbon, menjelaskan, dua WNA asal Rusia tersebut dipulangkan karena larangan Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait penutupan objek wisata selama 14 hari kedepan.

“ Ini adalah bagian dari larangan pemerintah yang menutup seluruh lokasi wisata di Kabupaten Jayapura dalam upaya pencegahan virus corona atau covid-19,” katanya dalam realise yang diterima wartaplus.com pada Jumat (27/3) malam.

Kapolres menyebut, kedua turis yang juga pasangan suami istri tersebut sebelumnya sudah dilarang oleh anggota Polsek Depapre untuk tidak berkunjung ke objek wisata pantai Tablanusu, namun keduanya beralasan hanya sekedar jalan-jalan.

“ Keduanya sudah dilarang oleh anggota kami saat melintas di depan Mapolsek Depapre, namun larangan anggota kami tidak digubris dengan banyak alasan. Sehingga terpaksa keduanya kami minta meninggalkan lokasi wisata, ” terang Mackbon.

“ Selain itu, ada juga kesepakatan pemerintah distrik, kampung dan masyarakat setempat untuk menutup objek wisata disana. Ini yang menjadi dasar anggota untuk melarang mereka masuk objek wisata,” sambung Victor.

Lebih lanjut Mackbon menyampaikan bahwa, kedua WNA Rusia tersebut tiba di Bali pada tanggal 28 Februari 2020 dan sudah melakukan perjalanan ke beberapa Provinsi di Indonesia dan rencananya akan kembali ke Rusia pada tanggal 04 April mendatang.

“ Kalau sesuai dengan aturan maka mereka harus mengisolasi diri secara mandiri karena baru datang dari luar negeri, namun ternyata mereka jalan-jalan. Ini juga yang kita antisipasi, sehingga kita larang mereka masuk objek wisata,” tandasnya.

Untuk diketahui bahwa tiga objek wisata yang ada di Distrik Depapre, yakni Pantai Tablanusu, Pantai Harlem dan Pantai Amai di tutup sementara oleh pemerintah. Hal ini sesuai kesepakatan antara pemerintah distrik, para kepala kampung dan tokoh masyarakat.**