Ganja PNG

Hendak Selundupkan Ganja ke Serui, Seorang Pria Diringkus Polisi Pelabuhan

 Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menyita 13 paket ganja siap edar asal Papua New Guinea (PNG)) dari tangan TG / Istimewa 

JAYAPURA,wartaplus.com - Seorang pria berinisial TG alias Tom, warga Arso Kabupaten Keerom, baru saja diringkus oleh Kepolisian Pelabuhan Laut Jayapura, setelah kedapatan hendak menyelundupkan belasan paket ganja ke Serui, Sabtu (21/3) malam. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menyita 13 paket ganja siap edar asal Papua New Guinea (PNG)) dari tangan TG.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kasat Narkoba, Iptu Zulkifli Sinaga menjelaskan, TG alias Tom diamankan ketika pihaknya melakukan pengawasan di pelabuhan laut Jayapura.

Menurutnya ketika itu pelaku hendak menaiki kapal motor (KM) Labobar dengan tujuan Serui Kabupaten Kepulauan Yapen. Lantaran curiga, pihaknya langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan.

"Saat dilakukan pemeriksaan tas milik pelaku, kami temukan 13 paket ganja didalamnya. Atas temuan itu pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti," tutur Sinaga.Ia pun menjelaskan, pelaku saat ini telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih lakukan pemeriksaan, guna mengetahui dari mana barang haram itu didapatkan. Selain itu kami juga menduga pelaku merupakan bandar di Serui, bahkan sudah sering mondar-mandir Jayapura untuk menyeludupkan ganja,"tuturnya. Lanjut Iptu Zulkifli, TG kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan ganja, sambil melakukan pengembangan. 

Atas perbuatannya tambah Kasat Resnakoba, TG alias Tom dijerat pasal 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. *