Gubernur Jawa Timur Diminta Tolak Munas III Peradi

Ketua DPC Peradi Jayapura, Dr. Anthon Raharusun SH.MH/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com – DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kota Jayapura melalui surat resminya  menghimbau kepada Ketua Umum DPN Peradi dan Panitia Munas III PERADI Tahun 2020 agar menunda Pelaksanaan Munas yang akan dilaksanakan pada 30 - 31 Maret 2020 di Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Permintaan penundaan ini berkaitan dengan semakin meluasnya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau lebih dikenal dengan istilah virus corona di Tanah Air. Serta memperhatikan secara sungguh-sungguh imbauan Pemerintah dan Para Ahli Kesehatan baik dalam dan luar negeri mengenai bahaya COVID-19 ini, agar sedapat mungkin menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta dalam jumlah banyak atau sebisa mungkin untuk sementara waktu menghindari aktivitas-aktivitas dalam bentuk pertemuan-pertemuan umum dan aktivitas keramaian lainnya. Dalam kaitan ini, Munas Peradi tentu akan dihadiri lebih dari 1200 orang peserta yang sangat berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19 di antara para peserta.

Ketua DPC Peradi Jayapura, Dr. Anthon Raharusun SH.MH menyatakan, surat ini dilayangkan dengan maksud untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan jiwa para peserta Muna. Sebab ini adalah hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian panitia dan juga seluruh peserta Munas.

“Oleh karena itu kami minta , DPN PERADI lebih mempertimbangkan kondisi riil yang terjadi saat ini, di mana betapa besarnya resiko atau potensi penularan dan tertularnya Covid-19 ini. Apalagi saat ini warga Surabaya sudah terinfeksi Covid-19 ini sehingga potensi penularan akan semakin besar dan dikuatirkan bahkan kemungkinan besar para peserta tidak akan mungkin terhindar dari penyebaran virus ini,” ujar Anthon dalam rilisnya yang diterima wartaplus.com, Jumat (20/3).

Imbauan yang sama juga telah dikirimkan lewat surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur, Kapolda serta Walikota Surabaya

“Kami minta agar Gubernur, Kapolda juga Walikota Surabaya bisa menunda pelaksanaan Munas  III PERADI dengan mempertimbangkan segala resiko akibat Covid-19 ini yang sebentar lagi akan meluas di seluruh Indonesia,” pinta Anthon.

Pertimbangan Kemanusiaan

Oleh karena itu, lanjut dia, tidak ada alasan lain selain menunda pelaksanaan Munas dengan mengedepankan pertimbangan-pertimbangan kemanusian di mana Coronavirus “mahkota” hitam yang menguji rasa kemanusian seluruh umat manusia di dunia saat ini diabaikan oleh DPN Peradi hanya gara-gara memaksakan kehendak untuk melaksanakan Munas.

“Bayangkan saja kalau ribuan orang berkumpul dan kemudian akan menyebarkan virus ketika kembali ke daerah meraka masing-masing, maka akan semakin memperburuk situasi penyebaran di seluruh Indonesia dan naiknya angka penderita positif secara signifikan akibat perilaku masyarakat yang keras kepala, tidak bertanggungjawab dan tidak memikirkan keselamatan dan kesehatan diri orang lain. Bahkan mengabaikan kebijakan-kebijakan yang saat ini diambil Pemerintah baik di Pusat maupun di Daerah,” papar Anthon.

Jika saja hal tersebut diambaikan oleh DPN PERADI maka sudah barang tentu akan turut menaikkan dan memperluas jangkauan penyebaran virus Covid-19 ini di berbagai daerah. “Kita harus belajar dari Italia, di mana awalnya pada tanggal 4 Maret 2020 jumlah positif adalah 2.706, setelah kebijakan semi isolasi diterapkan dan banyak warga masyarakat yang tidak mengindahkan maka angka positif Covid-19 di Italia per- 9 Maret 2020 adalah 7.985 dan saat ini naik secara signifikan menjadi 41.035 kasus, yang meninggal 3.405 jiwa,” urai Anthon.

Melihat kondisi Italia saat ini, ungkap Anthon, maka pertanyaanya adalah, Siapkah Indonesia menghadapi tekanan waktu ini ? Italia memiliki penduduk sekitar 60 juta jiwa, kurang dari seperempat penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa. Bayangkan jika virus Covid-19 ini meluas sama cepatnya dengan di Italia. Maka coba dibayangkan saja, betapa mengerikannya 

Oleh karenanya, Anthon mengajak untuk semua bersama-sama belajar dari kasus Italia guna merumuskan solusi terbaik bagi masyarakat Indonesia, dengan membantu Pemerintah dalam menentukan langkah-langkah kebijakan antisipatif untuk menghentikan penyebaran Civid-19 ini secara masif.

"Sebab, kalau saja langkah-langkah pemerintah ini tidak mendapat dukungan dari masyarakat, maka semuanya akan sia-sia dan Covid-19 akan semakin menggorogoti kehidupan kita bersama dan kita akan kehilangan banyak warga akibat ulah kita sendiri," ujarnya mengingatkan.

“Sekali lagi saya berharap Pemerintah Jawa Timur menolak pelaksanaan Munas III Peradi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat di atas semua kepentingan yang ada,” pinta Anthon.**