Tiga Kepala Distrik di Kabupaten Puncak Diganti

Bupati Puncak Willem Wandik,SE.M.Si, saat melantik Tiga kepala Distrik di Aula Negelar Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (18/3)/dok.Diskominfo Puncak

ILAGA,  wartaplus.com - Tiga kepala Distrik di Kabupaten Puncak, secara resmi dilantik oleh bupati Kabupaten puncak Willem Wandik, Rabu (18/3) lalu.

Ketiga Kepala distrik yang dilantik yakni Erianus Kiwak, Kepala Distrik Wangbe, Heren Wandik, Kepala Distrik Beoga, dan Marthen Wamang Kepala Distrik Beoga Timur

Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik menjelaskan pelantikan ini merupakan pelantikan yang kedua, dimasa kepemimpinannya sebagai sebagai Bupati periode kedua.

“Pelantikan ketiga Kepala Dstrik ini, dalam rangka mengisi kekosongan jabatan akibat dari mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan 5 Maret lalu,”ungkap Bupati.

Dikatakan, pengambilan dan pelantikan jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan organisasi pemerintahan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja organiasi serta menghindari kejenuhan pada jabatan lama.

" Dengan pelantikan ini diharapkan adanya dampak positif baru yaitu meningkatkanya semangat dan gairah kerja untuk meningkatkan produktivitas kerja pemerintah di tingkat Distrik," ucapnya.

Ia juga berpesan agar Kepala distrik yang baru dilantik untuk memberikan pelayanan yang baik walaupun kondisi geografis daerah sangat berat untuk mewujudkan pembangunan yang diharapkan. Artinya, para kepala Distrik ini, dalam melaksanakan tugas pasti berhadapan dengan banyak tantangan dan resiko, yang merupakan konsukuensi jabatan.

"Bagi para kepala distrik tetap berada di tempat tugas untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya penyelenggaraan Pemerintahan tidak berjalan dengan baik, hanya karena alasan Kepala Distrik selalu meninggalkan tempat tugas dengan alasan yang tidak jelas, apalagi para kepala Distrik ini, merupakan anak asli, sehingga sudah memahami kondisi dan budaya setempat, harusnya lebih betah ditempat tugas, sebab yang dilayani merupakan orang tua, keluarganya sendiri," kata Bupati mengingatkan

Ia juga menegaskan agar para kepala Distrik sebagai pengguna anggaran dapat menjalankan proses penataan keuangan sebagai mana fungsi dari kepala distrik.

"Saya berharap untuk berhati-hati dalam melaksanakan penatausahaan keuangan Distrik, mengelola berdasarkan aturan yang berlaku, tidak menggunakan keuangan distrik seeanaknya, sehingga dikemudian hari terjerat hukuman,”tegasnya.**