Cegah Corona, Polda Papua Semprotkan Disinfektan Sejumlah Fasilitas Umum di Jayapura

Tampak tim Bidokkes Polda Papua melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu gereja yang ada di kota Jayapura/ Andy

JAYAPURA, wartaplus.com, – Guna meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona di Kota Jayapura, Bidokkes Polda Papua melakukan penyemprotan disinfektan di  sejumlah fasilitas umum yang ada di Kota Jayapura, ibukota Provinsi Papua, Rabu (18/3) pagi.

Penyemprotan disinfektan dilakukan di sejumlah fasilitas umum seperti gereja, masjid, wilayah daerah pelabuhan, kantor gubernur serta kediaman Kapolda dan Wakapolda Papua.

“ Penyemprotan dilakukan sejak pagi dengan melibatkan 4 anggota Bidokkes Polda Papua di sejumlah fasilitas umum seperti wilayah pelabuhan, kediaman Kapolda dan Wakapolda. Gereja dan masjid,” kata Kabiddokkes Polda Papua, drg. Agustinus Mulyanto Hardi kepada wartawan, Rabu (18/3) siang.

Menurutnya, penyemprotan cairan disinfektan di tempat umum harus dilakukan karena memiliki tingkat kerawanan dalam penyebaran virus corona atau covid-19.

“ Yang lebih diutamakan adalah fasilitas publik karena mimiliki kerawanan. Apalagi jika diwilayah itu ada yang orang yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (OPD) atau Pasien Dalam Pengawasan(PDP) maka wajib dilakukan penyemprotan,” jelasnya.

Disinggung soal kesediaan cairan disinfektan, Kabiddokes mengakui bahwa jumlahnya terbatas, namun pihaknya siap melakukan penyemprotan bersama pihak lain difasilitas publik atau tempat-tempat yang memiliki kerawanan tinggi.

" Jumlah cairan terbatas, tapi kita tetap upayakan untuk menjangkau fasilitas umum yang ada. Kami bersama tim berusaha untuk meminimalisir penyebaran virus korona ini,” katanya.

Untuk dikatahui bahwa meski belum ada warga yang positif covid-19 di Papua, namun pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan Papua darurat covid-19. Pemerintah Provinsi Papua memutuskan untuk meliburkan seluruh siswa sekolah dan universitas, meliburkan ASN serta melakukan pembatasan terhadap aktivitas warga di area publik.**