Provinsi Papua Tidak Lockdown, Hanya Siaga Darurat

Pemprov Papua gelar rapat terpadu Penanganan Pencegahan Virus Corona, di Jayapura, Selasa (17/3) / Djarwo

JAYAPURA, wartaplus.com - Pemerintah Provinsi Papua tidak memberlakukan lockdown dan hanya menetapkan status siaga darurat selama 14 hari ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Hal ini ditegaskan Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen usai mengikuti rapat terpadu penanganan pencegahan virus corona bersama DPR Papua dan jajaran Forkopimda di Swissbell Hotel Jayapura, Selasa (17/3).

"Tidak ada lockdown atau segala macam, kita tetap siaga darurat yang ter-breakdown dari provinsi dan kabupaten kota," ujar Sekda kepada sejumlah wartawan.

Lanjut dia, pihaknya masih sebatas mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai penyebaran virus corona selama 14 hari ke depan.

"Kita baru bikin imbauan hingga 14 hari kedepan, kita lihat dulu karena disana sudah ada yang positif, nanti kita sesuaikan kondisinya dan perkembangannya seperti apa," jelasnya.

Tambah Sekda, Dinas Kesehatan bersama Tim terpadu telah menelaah terkait situasi dan kondisi saat ini di Papua. Berdasarkan laporan Litbang juga belum menerima sampel yang seperti ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Litbang juga tadi menyampaikan bahwa sampai hari ini kita belum mendapatkan sampel yang ditetapkan oleh Jakarta terkait beberapa orang yang menjadi sampel itu, sampai hari ini status kita masih siaga darurat," ungkapnya.

ASN Kerja Dirumah

Sementara itu, Sekda sendiri menegaskan jika aktifitas ASN tidak diliburkan. Hanya saja, mereka diminta tetap beraktivitas dan bekerja di rumah masing-masing untuk sementara waktu.

"Tidak ada libur, tetapi ASN tetap bekerja dari rumah masing-masing. Jadi tidak ada liburan tetapi semua aktifitasnya di rumah. Soal pelayanan publik kan sudah disampaikan bahwa tidak ada yang kumpul-kumpul dan lain sebagainya. Dan saya kira untuk beberapa hari ini kita ikuti dulu perintah Pak Presiden dan juga edaran dari MenPAN, Mendagri dan juga BKN, dan ini teman-teman pemerintah kota sudah melakukan itu," tekannya.

Terkait aktifitas belajar mengajar, Sekda membeberkan jika ada kebijakan khusus yang telah dibuat untuk anak-anak sekolah. Ia berharap, para siswa bisa tetap belajar dan tidak dirugikan oleh waktu jeda selama 14 hari.

"Hasilnya nanti akan kami sampaikan edaran itu dan tentunya kami harapkan jangan sampai edaran ini membuat beberapa pihak dirugikan. Terutama anak-anak sekolah, itu yang kita harapkan, memang banyak kota-kota di luar Papua sekarang yang bisa belajar lewat internet, tetapi sangat disayangkan kita di Papua masih menjadi kendala juga. Dan tentunya kebijakan yang nanti ditandatangani oleh Pak Wagub ada keberpihakan kepada anak-anak sekolah," pungkasnya.**