Bupati Puncak Jaya Ancam Berhentikan CPNS yang Tidak Masuk Kantor di Triwulan Pertama

Apel Gabungan ASN, Instansi Vertikal, Organisasi Masyarakat dan Tenaga Honorer, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (9/3) pagi dipimpin langsung oleh Yuni Wonda, S.Sos, S.Ip, MM/dok.HumasPJ

MULIA,wartaplus.com - Apel Gabungan ASN, Instansi Vertikal, Organisasi Masyarakat dan Tenaga Honorer, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (9/3) pagi dipimpin langsung oleh Bupati Yuni Wonda, S.Sos, S.Ip, MM.

Dalam amanatnya Bupati Yuni menekankan kepada kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah)  yang telah dilantik untuk segera membuat inovasi dan terobosan. Seperti memperindah dan mempercantik kantornya masing masing. "Ada beberapa hal penting yang harus dimiliki oleh Pejabat eselon II terutama Kepala OPD bahwa rasa memiliki dan rasa tanggungjawab itu harus ada, dan setelah dilakukan sidak (inspeksi mendadak) ada beberapa Kepala OPD yg memiliki kreasi dan inovasi, tetapi ada juga yang tidak memiliki inovasi dan kreasi sama sekali. Contoh dalam ruangan yang tidak memiliki kreasi sama sekali,” tutur Bupati Yuni.

Di kesempatan itu, dirinya juga  memberikan peringatan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru diangkat agar tidak malas masuk kantor.

“Dalam triwulan pertama terutama untuk CPNS akan di berhentikan jika tidak berada di tempat, dan dalam triwulan pertama gaji jangan di bayarkan dulu sebelum SK diberikan, karena setelah di cek banyak CPNS yang tidak berada di tempat. Hanya ada satu dua org saja," keluh Bupati.

Bupati Yuni juga mendorong jajarannya terutama instansi pemungut PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah  untuk lebih kreatif dan proaktif mendorong kesadaran masayarakat agar lebih bergairah untuk menyumbang PAD.  Menurut dia, instansi pemungut pajak saat ini jadi perhatian serius, karena urusan tata kelola hasil sektor ekstraktif maupun pelayanan publik menjadi ranah daerah. "Kepala OPD yang sudah saya lantik jangan hanya bisa berbicara banyak, tetapi harus action di lapangan. Tunjukan bukti bahwa saya tidak salah pilih anda," tekannya.

"Sekarang ini seluruh pemerintah daerah diberikan tanggungjawab penuh didalam menggali sumber daya alam yg ada" lanjutnya.

Oleh karena itu dalam dua hari kedepan dirinya meminta untuk digelar rapat bersama instansi pemungut pajak antara lain Dinas pendapatan, Dinas PU, Keuangan, Kependudukan, dan sejumlah OPD terkait lainnya.

Bupati Yuni menjelaskan bahwa peraturan tentang penghapusan tenaga honorer sudah sah dari pusat "Sekali lagi di tegaskan karena aturan dari Mempan RB, dan BKN pusat sudah tidak ada lagi tenaga honorer, ataupun harian. Yang ada hanya formasiCPNS. Kepala OPD tidak ada lagi bicara pengangkatan. Kemudian untuk CPNS sekali lagi bulan Juni atau Juli akan melakukan Prajabatan oleh karena itu CPNS harus menjaga kesehatan. Dan kepada CPNS yg telah meninggal tidak dapat digantikan dengan keluarga, tetapi otomatis akan gugur dengan sendirinya," jelasnya.

Di akhir amanatnya Bupati mengimbau seluruh Kepala OPD serta jajaran bahwa kegiatan dan program kerja OPD yang  bersumber dari Dana Otsus tidak akan sama seperti tahun sebelumnya dikarenakan sesuai Peraturan Gubernur Papua bahwa Otsus Papua di fokuskan untuk pagelaran PON Papua 2020.

"Program kegiatan 2020 tidak akan sama dengan tahun 2017 dan 2018, Penyebabnya yang pertama adalah kegiatan yang kecil-kecil yang biasa kita buat program di dalam APBD terutama sekali untuk melayani dan memprioritaskan kepada Orang Asli Papua itu adalah sumber dana dari otonomi khusus. Karena dalam otonomi khusus itu sesuai dengan peraturan Gubernur tidak boleh menggunakan untuk perjalanan dinas SPPS. Karena PON 2020, dana otonomi khusus itu perintah Gubernur seluruh Kabupaten kota tidak lagi  di distribusi, semua digunakan untuk PON 2020," pungkas Bupati.(Adv)