Pemprov Papua Belum Terima Surat Resmi Penetapan Tersangka Bupati Waropen

Sekertaris Daerah Papua, Hery Dosinaen/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen mengaku belum menerima surat resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Papua terkait penetapan tersangka Bupati Waropen, Jeremias Bisay atas kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp19 Miliar.

Kepada wartawan di Jayapura, Jumat (6/3), Sekda Hery mengaku, sesuai aturan tentunya akan melihat langkah langkah apa yang akan dilakukan nantinya.

“Nanti kami akan mengambil langkah langkah selanjutnya sesuai arahan dan petunjuk Gubernur, tentunya  kami akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri,” ujar Sekda Hery.

Disinggung soal aksi pengrusakan kantor Bupati Waropen oleh warga sebagai imbas dari penetapan tersangka Bupati? Sekda sangat menyayangkan.

Menurutnya, seharusnya masyarakat harus bisa mengendalikan diri.

“Itukan fasilitas umum perkantoran jadi korban, masyarakat selalu saya ingatkan jangan terprovokasi oleh siapapun, biarlah semua ada prosesnya, prosedurnya baik secara hukum maupun dalam reformasi pemerintahan,” kata Sekda mengingatkan

“Jadi tidak usah mengambil langkah-langkah tindakan yang merusak fasilitas umum,” pesannya.

Seperti diketahui, Jumat pagi hari tadi, puluhan massa melakukan engrusakan kantor Bupati dan berupaya melakukan pembakaran.

Sejumlah gedung kantor jadi sasaran amuk massa seperti, Ruang Bupati, Ruang Wakil Bupati, Kantor Badan keuangan dan aset daerah (BPKAD), Kantor Bappeda, Aula pertemuan di Nonomi, Kantor dinas kesehatan, Kantor dinas pendidikan, dan kantor BPBD. Bahkan, massa melakukan upaya pembakaran, beruntung Polisi segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan massa.

Kapolres Waropen AKBP Suhadak lewat sambungan telepon mengaku, dirinya langsung ke lokasi kejadian dan memerintahkan massa untuk mundur. Namun massa tak menghiraukan, hingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan dan dapat memukul mundur massa dari area kantor Bupati.

“Anggota berhasil memadamkan lima titik api yang sudah sempat membaka plafon bangunan BPKAD dan Kantor Wakil Bupati,” ujar Kapolres.

Tak puas, massa kemudian bergerak kea rah Nonomi dimana sebagian kantor OPD berada didaerah itu yang tidak jauh dari kantor Bupati dan melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca-kaca dan pintu bangunan.**