Pemkot Jayapura Serahkan Akta Nikah 250 Pasutri

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, memberikan akta pernikahan kepada salah satu pasangan pencatatan sipil di Aula Sian Soor Walikota Jayapura/ Andy

JAYAPURA, wartaplus.com, - Dalam rangka menyambut HUT Kota Jayapura yang ke-110, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura menggelar acara pencatatan sipil masal secara gratis di kantor Walikota Jayapura, Kamis (27/2) pagi.

Pencatatan sipil masal gratis diikuti 250 pasangan lintas agama baik Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Dari 250 pasangan ini, terdapat pasangan suami-istri tertua dengan umur 67 tahun dan 64 tahun dan pasangan termuda berumur 21 tahun dan 18 tahun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Merlan Uloli, mengatakan, pencatatan sipil masal gratis ini sebagai syarat dalam pengurusan dokumen kependudukan lainnya seperti kartu keluarga dan akta kelahiran bagi anak.

“ Kami ingin terus menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan. Karena dengan akte pernikahan maka keluarga bisa melengkapi dokumen lainnya seperti, KTP, Kartu Keluarga (KK), akte anak, dan Kartu Identitas Anak (KIA),” katanya

Merlan mengaku peserta pencatatan sipil masal tahun ini menurun dari tahun sebelumnya. Namun hal tersebut menandakan bahwa program yang dijalankan oleh pemerintah Kota Jayapura berhasil.

“ Target peserta kita 300 pasangan, namun yang mendaftar hanya 250. Dari segi angka memang tidak mencapai target, tapi kualitas programnya sangat berhasil menyadarkan masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan,” akunya.

Merlan menyebut, dengan dilangsungkannya catatan sipil ini, tercatat pemerintah kota jayapura telah menikahkan 3800 lebih pasangan suami-istri lintas agama secara gratis terhitung periode 2012-2020.

“ Selama delapan tahun kepemimpinan pak walikota sudah ada 3.800 labih pasangan yang mengikuti pencatatan sipil yang kami lakukan. Ini adalah keseriusan kita untuk melayani masyarakat Kota Jayapura guna memilki data kependudukan yang lengkap,” sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengatakan, program pencatatan sipil gratis yang dilakukan Dispendukcapil Kota Jayapura untuk mewujudkan visi Kota Jayapura yang beriman.

“ Kita ingin mewujudkan kota beriman, yakni semua penduduk wajib memiliki dokumen kependudukan, karena dengan kependudukan yang lengkap, maka warga kota jayapura akan lebih mudah mendapatkan layanan pemerintah,” ujarnya.

Walikota menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitment untuk memberikan pelayanan catatan sipil secara gratis kepada warga hingga seluruh keluarga memilki dokumen kependudukan yang lengkap.

“ Sejak pencatatan sipil dilakukan secara gratis, angka kepemilikan dokumen kependudukan terus meningkat. Kita harapkan diakhir tahun 2020 ini semua warga kota jayapura sudah memilki dokumen kependudukan,” tandasnya.**