64 Pelanggar Lalu Lintas Dapat Hadiah

Razia kendaraan Kepolisian Resor Merauke/Humas Polda Papua

MERAUKE,wartaplus.com-Kepala Kepolisian Resor Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi Ary Purwanto, Sik melalui Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Fery Mahue beserta anggotanya melaksanakan satu jam razia kendaraan dan berhasil terjaring 64 pelanggar dan langsung di hadiah blangko tilang, bertempat di Pertigaan jalan Nowari Merauke, Rabu (19/2) pagi 

 Dengan menurunkan 25 Personil satuan lalu lintas Polres Merauke dalam melaksanakan razia tersebut, Adapun rincian kendaraan yang terjaring sebanyak 64 pelanggar sebagai berikut 55 pelanggar R2 sudah di beri sanksi tilang, 3 pelanggar R4 sudah di beri sanksi tilang dan 6 pelanggar R2.

Sementara masih dalam proses penilangan dan  proses Razia berjalan sempat diamankan atribut noken berlambangkan bendera bintang kejora dari salah satu penggendara yang tidak lengkap kendaraannya.

“Pelaksanaan Razia kendaraan akan terus dilaksanakan secara kontinyu sampai benar- benar masyarakat Merauke sadar akan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya,”ungkap Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Fery Mahue. Diegaskannya, razia ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memeriksa kendaraan bila tersangkut kasus curanmor yang meningkat. *