Palak Sopir Angkot, Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan polisi/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Lakukan aksi pemalakan menggunakan senjata tajam terhadap sopir angkutan umum di seputaran pasar Hamadi, Kota Jayapura, Papua, seorang remaja berusia 17 berinisial WM diamankan Polisi, Jumat (14/2) pagi.

Selain mengamankan pelaku, polisi pun berhasil menyita barang bukti, uang senilai Rp.300 ribu hasil pemerasan terhadap para supir angkutan umum serta sebilah pisau. Parahnya, Polisi  juga menemukan satu paket ganja kering dalam saku celana pelaku.

Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra mengatakan, pelaku kini telah diamankan di Kantor Sat Pol Airud Polresta Jayapura Kota dan selanjutnya akan diserahkan kepada Polsek Jayapura Selatan.

"Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti guna diproses lebih lanjut, bahkan korbannya pun telah membuat laporan polisi," cetusnya.

Saat diamankan, lanjut Jahja, pelaku dalam dipengaruhi minuman keras.

"Anggota yang menerima laporan korban langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian, bahkan saat itu pelaku dalam keadaan mabuk," ujar Jahja, Jumat siang.

Menurut kronologi yang disampaikan korban, pelaku WM dalam keadaan pengaruh minuman keras, menghentikan mobil angkutan umum yang hendak melintas ke pasar Hamadi. 

"Tidak hanya menghentikan pelaku yang memegang pisau mengancam para supir untuk memberikan uang," kata Jahja.**