Pemprov Papua Siap Siaga Cegah Virus Corona

Dinas Kesehatan Provinsi Papua bersama stakeholder menggelar rapat koordinasi kesiapsiagaan penanganan wabah, di kantor Dinkes Papua, Kotaraja, Jayapura, Selasa (28/01)/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com  - Mengantisipasi penyebaran virus mematikan corona  dari Wuhan, China ke Papua, Dinas Kesehatan Provinsi Papua bersama stakeholder menggelar rapat koordinasi kesiapsiagaan penanganan wabah, di kantor Dinkes Papua, Kotaraja, Jayapura, Selasa (28/01).

Rapat diikuti seluruh pimpinan rumah sakit di Kota Jayapura, dan mitra di antaranya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura, KKP Timika, KKP Merauke dan KKP Biak, dan dipimpin Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K)

Dikatakan Silwanus, status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) 2019-nCoV secara lisan ditetapkan pada tahap kesiapsiagaan penanganan PIE (Penyakit Infeksi Emerging) yang akan segera ditetapkan secara formal melalui SK Gubernur Papua.

"Seluruh jajaran bidang kesehatan wajib segera menyesuaikan tatalaksana standar, dan menyiapkan diri mengikuti sistem komando yang diberlakukan secara bertanggung jawab. Lakukan simulasi per institusi maupun rujukan dan renkon terpadu," kata Silwanus dalam rilisnya, Kamis (30/01/2020).

Menurut dia, guna menghindari keresahan di tengah masyarakat, hak publikasi resmi status KKM dan penanganan kasus terbatas pada yang dimandatkan dalam SK Gubernur nanti. Publikasi umum dan edukasi dilakukan tersistem mengacu pada sumber resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Dinkes Provinsi Papua.

"Semua Publikasi di luar itu dapat dinyatakan sebagai berita bohong atau Hoax," tegasnya.

Adapun sistem rujukan untuk penanganan kasus 2019 nCoV yang telah disepakati yakni RSUD Jayapura sebagai rujukan tertinggi di wilayah Provinsi Papua untuk semua kasus suspek di wilayah Mamta, yaitu dari Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi dan Mamberamo Raya.

"Dirujuk langsung dari faskes/pintu masuk yang menemukan dengan memenuhi tatalaksana rujukan standar PIE. Jika kapasitas tidak mencukupi, fungsi penyanggah terbatas dilaksanakan oleh RSUD Rujukan Provinsi yaitu RSUD Abepura, di-back up oleh 5 RSU di Kota dan RSUD Rujukan Regional Mamta yaitu RSUD Yowari," katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Papua dr. Yoklin Suebu, M.Kes menjelaslkan, terkait surveilans harus mengikuti pola SKDR Pneumonia dan ILI (Influensa Like Illnesses), basis mingguan, dengan notifikasi on the spot atau pada kesempatan pertama ke Dinkes kabupaten/kota, Dinkes Provinsi Papua dan Kemenkes RI pada saat yang sama jika ditemukan 1 kasus suspek 2019-nCoV.

"Teman-teman di RS dan jajaran faskes primer wajib siapkan sistem yan antisipatif terstandar sesuai kompetensi wajib menurut klasifikasi faskes masing-masing: screening di pintu masuk IGD dan IRJ, SPO isolasi sangat ketat," kata dr. Yoklin.

Menurut Yoklin, seluruh rumah sakit dan jajaran faskes primer di wilayah Provinsi Papua wajib menyiapkan tatalaksana standar PIE dengan referensi tunggal dari Kemkes RI berupa check list kesiapan RS Rujukan dalam surat edaran Dirjen Yankes tertanggal 7 Januari 2020, dan Pedoman Tatalaksana; serta tatalaksana klinis berdasarkan PPK standar Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) untuk nCoV.

Yoklin juga meminta Dinkes dan rumah sakit regional dapat mengambil inisiatif melakukan koordinasi dengan seluruh kabupaten/kota di wilayah regionalnya, membahas renkon linsek terpadu, SPO tiap pihak dan SPO integratif, upaya menstandarkan kompetensi dan sistem kesiapsiagaan setiap komponen terkait, serta memutuskan mekanisme penemuan, rujukan dan penanganan kasus, termasuk pembiayaan.

“Lakukan edukasi kepada pasien, keluarga dan/atau masyarakat sesuai yqng tertera pada PPK dari PDPI. Kemudian, pemda wajib segera siapkan masker yankes maupun publik dalam jumlah yang memadai. Anjurkan setiap keluarga memiliki stock yang cukup. Kiranya Tuhan menolong kita dan melindungi kita semua," tegasnya.**