Tim Charlie Polresta Jayapura Bekuk Pelaku Penikaman Sopir Lintas Kabupaten

Kedua pelaku penikaman saat diamankan di Mapolresta Jayapura/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Charlie Polresta Jayapura Kota membekuk dua pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap seorang supir angkutan lintas Sarmi Jum'at (24/1) lalu di seputaran SMA 4 Entrop, Kota Jayapura, Papua.

Kedua pelaku yakni AB (30) dan FS(18) ditangkap di dua lokasi berbeda di seputaran Distrik Jayapura Selatan, Minggu (26/1). Polisi juga berhasil menyita sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

Komandan Tim Charlie, Ipda Andi Reza Pahlawan S.Tr.K menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan sejumlah saksi termasuk korban.

"Kedua pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan, AB kami tangkap di rumah diseputaran Polimak, sementara FS ditangkap saat sedang bekerja," ungkap Andi

Ia menjelaskan, kasus penganiayaan dan penikaman itu terjadi pada Jumat (24/1) dini hari lalu, dimana ketika itu korban hendak menjemput salah seorang penumpang di SMA 4 Entrop, namun setibanya di lokasi kejadian, korban dianiaya dan ditikam para pelaku.

"Hasil interogasi singkat keduanya telah mengakui perbuatannya, namun untuk motif itu sendiri nanti akan di kembangkan oleh penyidik Sat Reskrim mengingat berkas keduanya telah dilimpahkan," tukasnya.**