Bobol Toko Butik, Dua Pemuda Ditangkap Salah Satunya Residivis

Salah satu pelaku pencurian di toko butik/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Dua pemuda ME dan JD , warga Padang Bulan, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus pencurian di sebuah toko Butik di kawasan Abepura beberapa waktu lalu.

Kapolsek Abepura AKP Clief Gerard Philipus Duwith menjelaskan, dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku

"Hasil pengembangan dan keterangan, dua pelaku berhasil kami tangkap yakni ME dan JD sementara dua lainnya SE dan YY masih dalam pengejaran," ujarnya, Minggu (26/1)

Saat ini keduanya, Lanjut Clief telah diamankan di Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut. Dimana satu dari dua pelaku merupakan residivis.

"ME di ketahui merupakan residivis yang sudah melakukan kejahatan dalam kasus pencurian dan dirinya (ME red) baru saja keluar dari lapas Abepura," bebernya.

Saat dilakukan penangkapan pun, lanjut Clief keduanya tidak melakukan perlawanan sehingga langsung digiring ke Mapolsek Abepura.

"Para pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan, dan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim,"katanya.**