Pelajar SMP di Jayapura Lakukan Pembacokan untuk Balas Dendam

Korban saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Seorang pelajar, Ardi Kristian (17 tahun) warga kampung Enggros, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, terkena bacokan parang saat melintas di Jalan Baru Pantai Hamadi, Jumat (24/1) siang.

Ironisnya pelaku pembacokan yang diketahui berinisial DA merupakan pelajar yang masih mengenyam pendidikan di bangku kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seputaran Argapura Distrik Jayapura Selatan.

Motif dari pembacokan itu sendiri diketahui lantaran dendam serta sakit hati pelaku terhadap korban, mengingat beberapa waktu lalu pelaku pernah di pukul oleh korban disalah satu warung kawasan Distrik Jayapura Selatan.

Tanpa basa-basi pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama rekannya RY sembari membawa parang, mencari korban

Berdasarkan data Kepolisian, pembacokan terjadi Jumat siang, pukul 12.10 WIT. Saat itu korban bersama dua orang rekannya berjalan kaki dengan tujuan akan pulang kerumahnya, ketika melintas di jalan Baru Pantai Hamadi, tepat di depan gedung LMA Port Numbay, pelaku yang berboncengan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam berupa parang

Dalam kejadian itu, korban berhasil menyelamatkan diri dengan kondisi mengalami luka cukup serius di bagian lengan akibat sabetan parang.

Tidak berselang lama, warga setempat berhasil mengevakuasi korban dan langsung berkoordinasi melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian sektor Jayapura Selatan.

"Menindak lanjuti laporan itu Anggota langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis akibat luka bacok," ungkap Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, Jumat (24/1) sore.

Lanjut Pugu, tidak butuh waktu lama pelaku pembacokan berinisial DA berhasil diamankan.

"Dari hasil pengembangan dan keterangan saksi, kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya di bawa ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut," cetusnya.

Mengingat pelaku masih dibawah umur, kata Pugu, kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

"Kasus pembacokan yang mana pelaku masih anak di bawah umur makanya kasusnya kami limpahkan ke Polresta," pungkasnya.**