SatNarkoba Polres Manokwari Gerebek Lokasi Pabrik Miras CT di Tengah Hutan

Barang bukti yang diamankan anggota Satnarkoba polres Manokwari/dok.Polda Papua Barat

MANOKWARI, wartaplus.com - Anggota Satuan Narkoba Polres Manokwari kembali menggerebek lokasi pabrik minuman keras (miras) jenis cap tikus (CT) di kampung Mupi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Jumat (17/1) sekira pukul 17.00 wit.

Penggrebekan pabrik miras lokal itu berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kemudian dikembangkan oleh SatNarkoba Polres Manokwari. Sedangkan pemilik pabrik berinisial LM diamankan di lokasi berbeda.

"Lokasi pabrik miras di kampung Mupi sudah kami bongkar dan pemiliknya kita amankan di Wosi jalan Pertanian tepat didepan kantor PMI Papua Barat" kata Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey, Sabtu (18/1).

Lanjut Krey, pelaku maupun barang bukti miras serta alat-alat yang digunakan untuk produksi miras oplosan itu sudah diamankan ke Polres Manokwari untuk pengembangan hukum lebih lanjut.

Kabid Humas menambahkan, barang bukti berupa kompor, drum dan bahan yang digunakan untuk produksi miras CT dibawa pada Sabtu siang, sebab pada Jumat malam situasi tidak menjamin karena hujan, ditambah lagi lokasi produksi miras itu berada di dalam hutan.**