Pilkada Yahukimo, Pemkab Serahkan Rp2 Miliar Tahap Awal ke KPU dan Bawaslu

Bupati Yahukimo, Abock Busup

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Yahukimo mengklaim telah menyerahkan dana hibah tahap awal untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat ke KPU dan Bawaslu masing masing sebesar Rp2 Miliar dari total Rp107 Miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup merincikan,dari total Rp107 Miliar dana hibah dibagi masing masing KPU sebesar Rp75 Miliar, Bawaslu Rp20 Miliar serta keamanan sebesar Rp6 Miliar       

“Jadi kita sudah tandatangani NHPD (naskah hibah perjanjian daerah) dengan KPU, Bawaslu dan TNI Polri sejak tahun lalu. Dan kita sudah salurkan untuk tahap awal masing Rp2 Miliar untuk KPU dan Bawaslu,”ungkap Abock di Jayapura, Rabu (8/1).

Menurut dia, Kabupaten Yahukimo akan menghadapi pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2020. Sehingga pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan dana hibah kepada penyelenggara pemilu. “ Karena tahapannya dimulai awal tahun, maka diharapkan anggarannya dapat terserap secara habis,” katanya.

Abock menambahkan, memang pengusulan anggaran dari penyelenggara dengan pihak keamanan cukup besar, namun itu juga melihat dari  luas wilayah Kabupaten Yahukimo.

“ Sehingga untuk anggaran Pilkada ini pemerintah siapkan terlebih dahulu, jika tidak mencukupi maka akan di lakukan penambahan pada APBD perubahan 2020,” pungkasnya.**