Mentan Keluarkan SK Kebun Benih Untuk Sejumlah Komoditas Perkebunan di Papua

Penyerahan SK Kebun Benih untuk sejumlah komoditas perkebunan oleh Staf Ahli Gubernur Papua, Simeon Itlay kepada perwakilan dinas perkebunan enam kabupaten/Riri

JAYAPURA, - Menteri Pertanian RI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kebun benih untuk komoditas kakao, kelapa dan kopi  arabika di enam kabupaten di Provinsi Papua. SK diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah dan Politik, Simeon Itlay kepada perwakilan dinas perkebunan dari enam kabupaten, di sela sela kegiatan Rakornis Perkebunan se-Papua di Jayapura, Kamis (12/4).

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Papua, Jhon Nahumury menyebutkan, SK yang dikeluarkan Menteri Pertanian terbagi atas beberapa SK antara lain SK kebun Entris Kakao Klon 01 dan Klon Sulawesi 02 di kabupaten Keerom dan kabupaten Jayapura, SK Penetapan Kebun Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk terpilih tanaman kelapa di kabupaten Mimika  sebagai kebun sumber benih, SK Tanaman Kelapa dalam unggul lokal  di kabupaten Jayapura sebagai kebun sumber benih, SK kebun sumber benih tanaman kelapa di kabupaten Biak Numfor, SK kebun benih tanaman kelapa di kabupaten Sarmi, dan  Kebun sumber kopi arabika di kabupaten Jayawijaya  milik petani Maximus Lani

"Kita harapkan dengan penetapan kebun sumber benih ini, kebun induk, tidak ada lagi yang cari benih asal asalan. Karena kita sudah menetapkan kebun sumber benih unggulan," ujar Jhon

Dia juga mengimbau para petugas dinas perkebunan di kabupaten, agar mengumumkan kepada petani yang ingin mengembangkan usahanya, supaya mengambil benih di kebun kebun benih yang telah disediakan. 

"Sehingga tanaman yang dihasilkan betul betul berasal dari benih lokal, yang unggul dan bermutu. Jangan lagi  ambil dari luar,"imbaunya

Jhon juga meminta agar petugas perkebunan di kabupaten dapat merawat dan memelihara kebun benih dengan baik serta dapat dikembangkan agar kebutuhan benih bisa terpenuhi.

"Nanti akan ada peraturan biar petani tidak ambil asal asalan. Tidak boleh ambil diluar dari yang ditentukan. Nah, tugas pemerintah memperbanyak sumber benih yang unggul dan bermutu untuk ditanami oleh petani. Sehingga produksi perkebunan akan meningkat karena sudah dalam pengawasan,"tutupnya.