24 Anggota DPRD Kabupaten Puncak Dilantik

Pelantikan 24 anggota DPRD Kabupaten Puncak/Istimewa

JAYAPURA -  Sebanyak 24 dari total 25 anggota DPRD Puncak periode 2019-2024 resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire Jannes Ulaen,SH,MH dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Puncak, Kamis (12/12) kemarin. 

Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Papua nomor. 155.2/368/Tahun 2019, Tertanggal, 25 November 2019.

Sementara itu satu anggota DPRD yang belum dilantik, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nantinya akan dilantik, bersama dengan alat kelengkapan Dewan. 

Pelantikan DPRD kali ini, dari 25 anggota DPRD  hanya enam anggota merupakan muka lama, sementara yang lainnya hampir rata-rata muka baru. 

Dalam rapat paripurna itu juga disepakati, Ketua DPRD sementara dijabat oleh Lukius Newegalen,S.IP dari partai Gerakan Indonesia raya 

Sementara itu, Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si,berharap agar para anggota yang baru dilantik ini, dapat mengikuti jejak pendahulunya angggota DPRD periode 2014-2019, yang mampu bergandengan tangan dengan pemerintah.

“Saya salut dan sampaikan terima kasih kepada anggota DPRD periode lalu, banyak hal yang sudah kami kerjakan untuk daerah ini dan saya ucapkan selamat buat anggota yang baru, kalian adalah yang terbaik, marilah kita bersama-sama bergandengan tangan, untuk membangun daerah ini,”ujar Bupati Willem dalam siaran persnya, Jumat (13/12)

Willem berpesan bagi anggota DPRD yang baru dilantik, untuk menyatukan persepsi demi kepentingan masyarakat.

"Persaingan saat merebut kursi DPRD harus ditinggal, yang saat ini harus dilakukan yakni bekerja untuk rakyat, tinggalkan kepentingan pribadi dan golongan, persoalan dilapangan bisa diatasi dan harus mampu berdiri sebagai wakil rakyat untuk menampung aspirasi dan selanjutnya sampaikan ke pemerintah," beber Willem.

Bahkan lanjutnya dalam penundaan pelantikan DPRD tidak lain adalah karena faktor keamanan mengingat ada beberapa masalah yang terjadi.

"Harusnya mereka ini dilantik awal Oktober lalu, namun ada beberapa calon DPRD yang bermasalah, sehingga kami tunda, sampai saat ini baru dilantik, penundaan ini juga demi keamanan di daerah ini. jika kita lantik cepat tentu masalah akan besar, rakyat korban, kita akan keluarkan energy yang besar pula, sehingga kita tunda demi sesuatu yang lebih baik,”ungkap Bupati. 

25 Anggota DPRD Kabupaten Puncak yang baru dilantik antara lain; Joppi Katagame,S.I.Kom dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nopinus Magai dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan, Stefanya Murib dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Pin Magay dari Partai gerakan Indonesia Raya, Penius Dewelek dari Partai Persatuan Indonesia, Yunius Waker dari Partai persatuan Indonesia, Tikunus Magai dari Partai democrat, Medinus Kogoya dari Partai Amanat nasional, Boas Alom dari Partai Keadilan sejahtera, Elpiau Hagabal dari Partai Kebangkitan Bangsa, Lukius Newegalen,S.IP dari Gerakan Indonesia Raya, Manase Wandik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Obed Magai dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan, Menas Mayau dari Partai Demokrat, Negro Wanimbo dari Partai Nasional Democrat, Pilemon Tabuni dari Partai Nasional Democrat, Yamok Dobenggen dari Parai Hati Nurani Rakyat, Tanius Kulua dari Partai hati nurani rakyat, Tenas Alom Partai Kebangkitan Bangsa,Desmin Matuan dari Partai Gerakan Indonesia raya,Simon Hoborsi dari Parta Demokrasi Indones perjuangan, Etap Tabuni dari partai golongan karya, Didimus Kariota dari partai golongan karya, Yulianus Murib partai keadilan sejahtera, dan Willem Tabuni partai bulan bintang.**