Gustaf Kawer dan Rekan Raih Penghargaan Pro Bono Hukum Online Awards 2019

Pengacara Gustaf Rudolf Kawer saat menerima penghargaan / Istimewa

JAYAPURA - Pengacara Gustaf Rudolf Kawer, menerima penghargaan advokat dalam Konferensi Nasional Pro Bono Hukumonline Awards 2019 Pro Bono Champions di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta, Rabu (11/12) malam.

Dalam acara itu, sejumlah advokat dan firma hukum menerima penghargaan Hukumonline Award. Sementara Gustaf Kawer meraih penghargaan Pro Bono Champions 2019 untuk dedikasinya menunaikan pro bono (layanan jasa hukum gratis) bagi kalangan marginal. Mendiang advokat kenamaan Trimoelja D.Soerjadi juga diberikan penghargaan khusus untuk Lifetime Achievement pada Hukumonline Award tahun ini.

Sedangkan Kantor advokat / pengacara Gustaf Rudolf Kawer dan rekan menjadi pemengan setelah masuk dalam lima nominasi kantor hukum bersama Farida Law Office (DKI Jakarta), Sheyoputra Law Office (DKI Jakarta), Kantor Biro Hukum Parna Keadilan (Sumatera Utara), dan Catur Pilar Law Firm (Sumatera Barat).

Penghargaan juga diraih untuk kategori individu advokat dengan kegiatan pro bono litigasi paling inspiratif / The Most Inspiring Lawyer in the Field of ProBono Litigation atas nama Apilus Menufandu.

Tak hanya itu, melalui penilaian dewan juri independen, gelar juara The Most Inspiring Lawyer in the Field of Pro Bono Non-Litigation juga diraih oleh Yohanes Mambrasar yang merupakan partner di Kantor Advokat-Pengacara Gustaf Rudolf Kawer, S.H,M.Si dan Rekan.

"Ini adalah penghargaan kedua yang saya terima, semua teman-teman di kantor sangat senang sekali dengan penghargaan ini dan kita sangat mengapresiasi hukumonline, karena di tengah kerja bantuan hukum dari advokat maupun organisasi advokat itu minim apresiasi organisasi advokat itu sendiri, juga minim apresiasi dari negara dalam hal ini Kemenkum Ham. Tapi pada kesempatan ini hukumonline bisa melihat itu dan mengapresiasi kita yang fokus kerja di bantuan hukum, itu yang saya fikir menjadi motivasi bagi kita semua dan rekan-rekan pengacara agar sisihkan waktu buat masyarakat yang tidak mampu," ujar Gustaf saat dihubungi wartaplus.com, Kamis (12/12).

Ia mengatakan, OBH (Organisasi Bantuan Hukum) di seluruh Indonesia hanya ada 542 dan itu yang menjadi fokus bagaimana memberikan bantuan hukum dan dukungan dari kemenkum Ham dengan membantu masyarakat secara cuma-cuma. Sedangkan di Papua baru hanya ada dua OBH saja yakni OBH Justice & Peace dan OBH Cenderawasih.

"Secara khusus di Papua sendiri banyak masyarakat tidak mampu yang tidak mendapatkan akses untuk keadilan, itu yang harus kita buka ruang untuk menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat. Jadi buat rekan-rekan yang sekarang profit dengan profesi mungkin bisa sisihkan sebagian, baik itu waktu, tenaga, maupun dana untuk membantu mereka yang membutuhkan," ungkapnya.

Dalam malam penghargaan tersebut Gustaf juga berpesan kepada Kemenkum Ham dan OBH dan institusi yang hadir bahwa di Papua ada pelanggaran HAM yang serius baik pelanggaran HAM masa lalu dan juga sekarang.

"Jadi kita minta tempat kepada negara untuk bisa serius menyelesaikannya, termasuk dalam penghargaan itu supaya 7 tapol yang berada di Kalimantan itu di pindahkan kembali ke Papua supaya akses untuk mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma dan pro bono itu menjadi murah. Kalau disana kan tiketnya saja sudah mahal jadi jauh dari akses keadilan seperti ini," pintanya

Penghargaan untuk para advokat dari seluruh Indonesia ini telah berjalan sejak 2018 lalu, dimana Hukumonline menggelar Hukumonline Award dengan metode survei terbuka sebagai cara mengikuti Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019. Kantor-kantor hukum dari berbagai wilayah, bidang praktik, serta bentuk badan hukum apa saja bisa mengikuti survei tersebut.**