MRPB Belum Mendapat Jadwal Bertemu Presiden Joko Widodo

Ketua MRPB, Maxsi N. Ahoren

MANOKWARI,- Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) belum mendapat laporan resmi terkait jadwal pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta. Padahal jadwal pertemuan sebelumnya telah dipastikan (21/2) hari ini namun karena informasi belum pasti, maka MRPB masih menunggu.

Demikian disampaikan Ketua MRPB, Maxsi N. Ahoren melalui sambungan telepon, Rabu (21/2) malam. Meski belum mendapat koordinasi lebih lanjut dari pihak Istana kepresidenan dan jadwal pertemuan, namun pihaknya tetap menunggu.

“Kami sekarang berada di Jakarta sedang melaksanakan kegiatan ke beberapa kementerian, salah satunya Kementerian Agama. Sedangkan untuk jadwal pertemuan dengan Presiden tetap menunggu jadwal baru hingga malam ini di Jakarta,” katanya.

Sebelum bertemu Presiden Joko Widodo, anggota dan pimpinan MRPB bertemu Ketua STIH Manokwari untuk mendapat arahan sebelum bertemu Joko Widodo. Kata dia lagi, MRP Papua Barat akan membentuk Pansus (panitia khusus) untuk menghimpun sejumlah persoalan dan saran untuk disampaikan ke Presiden.

Menurutnya, Pansus ini yang akan bekerja sama dengan komponen masyarakat Papua Barat. Sebelumnya, MRPB juga sudah berkoordinasi dengan gubernur serta jajaran Pemprov Papua Barat untuk mempersiapkan hal-hal sebelum bertemu Presiden.

“Untuk agenda-agendanya pertemuan Presiden saya belum tahu pasti, Namun akan dikemukakan soal rencana revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 yang diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otsus Papua,” katanya.

Menyangkut pertemuan dengan Presiden akan bentuk Pansus. Salah satunya terkait revisi UU Otsus. Namun menurut mantan anggota DPR Papua Barat periode 2009-2014 ini, untuk merevisi suatu undang-undang membutuhkan waktu lama.

Sehingga  yang perlu dilakukan adalah penerbitan PP (Peraturan Pemerintah) dan pemerintah Provinsi Papua Barat, MRP PB, DPR PB dapat mengusulkan pasal yang perlu diperbaiki. Tentunya akan minta petunjuk dari Presiden poin-poin mana saja yang harus dikaji atau di hapus, Peraturan Pemerintah untuk memperbaiki pasal-pasalnya penting menyangkut kepentingan orang asli Papua,” ujarnya.

Dia menambahkan, Tak hanya bertemu Presiden, para pimpinan dan anggota MRP PB juga akan bersilaturahmi dengan Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri. Hingga kini kami masih menunggu informasi dari Istana. [Albert]