Polisi Pulangkan Empat Pria Pembawa ‘Bintang Kejora’ Saat Misa Gereja

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas (tengah) didampingi Iptu Jahja Rumra (kanan) dan Ipda Alamsyah Ali (kiri) /Cholid

JAYAPURA - Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Mapolresta Jayapura Kota, empat pemuda yang diamankan lantaran membawa atribut bintang kejora saat Misa di Gereja Gembala Baik Abepura,Minggu (1/12), akhirnya dipulangkan, Senin (2/12) siang.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menjelaskan, status keempat pria saat ini masih dijadikan sebagai saksi, Namun kasus tersebut masih akan dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

"Dari hasil interogasi belum ditemukan unsur tindak pidana makar sebagaimana dalam KUHP (Kitab Undang Hukum Pidana). Intinya status mereka sebagai saksi dalam tahap penyelidikan, Untuk selanjutnya akan dilakukan kajian terhadap penyelidikan lanjutan," jelas Gustav saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (2/12) sore.

Disamping itu, lanjut Kapolresta Gustav, pihaknya telah memintai klarifikasi kepada pihak gereja terkait aksi empat pemuda tersebut. "Pihak Gereja menjelaskan secara umum bahwa mereka (pembawa atribut BK red) bukan jemaat tetap, mereka sering beribadah disitu dan pihak gereja tidak pernah merencanakan dan tidak pernah mengijinkan mereka untuk melakukan aksi itu. Bahkan adanya atribut bintang kejora sendiri diketahui saat ibadah misa tengah berjalan,"bebernya

Gustav pun memberikan klarifikasi terkait penangkapan tersebut

"Tidak ada tindakan polisi mengamankan orang dit engah ibadah. Kami amankan keempat usai misa, kita juga ajak mereka ke polsek dengan anggota berpakaian sipil layaknya berpakaian ibadah bukan berseragam dan dilakukan dengan kooperatif dan persuasif tanpa upaya paksaan," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang pria yang diduga simpatisan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) diamankan pihak kepolisian saat mengikuti misa di gereja Gembala Baik Abepura, Minggu (1/12) pagi.

Keempat orang masing-masing berinisial MY, DT, PZH dan ED diamankan lantaran membawa bendera bintang kejora yang identik dengan organisasi Papua merdeka pada 1 Desember yang diklaim sebagai hari Organisasi Papua Merdeka.**