Anggota DPR dan DPD RI Temui Aktivis Papua di Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua

Aktivis mahasiswa Papua Dikunjungi forum Kerjasama DPR RI dan DPD RI asal tanah Papua di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jumat/Istimewa

JAKARTA- Wakil rakyat yang tergabung dalam Forum Kerjasama DPR RI dan DPD RI asal daerah pemilihan Papua dan Papua Barat melakukan kunjungan kerja ke Mako Brimob Kelapa Dua di Depok, Jakarta Pusat.

Tujuan wakil rakyat asal Papua dan Papua Barat ini untuk bertemu dan melihat secara langsung kondisi enam anak asli Papua yang merupakan aktivis mahasiswa yang sedang menjalani penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

"Jadi kami ingin memastikan bahwa kondisi adik-adik mahasiswa dalam kondisi yang aman, dan sekaligus kami ingin mendengar secara langsung kasus yang mereka alami, termasuk sebelum penangkapan maupun selama menjalani penahanan penahanan di Mako Brimob" kata Sekjen Forum Kerjasama DPR RI dan DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum, Jumat (15/11).

Wamafma mengatakan, mereka yang datang bertemu 6 orang anak asli Papua itu masing-masing Yorris Raweyai, Filep Wamafma, Pdt Wamang ketiganya dari DPD RI asal Papua dan Papua Barat, sedangkan wakili DPR RI dapil Papua, Willem Wandik. 

 

Dijelaskan Wamafma bahwa dari hasil pertemuan itu akan diambil langkah-langkah politik dalam kerja kerja politik antara DPR dan DPD RI. 

 

"Untuk itu Senin pekan depan akan kami ambil langkah politik, maka dari forum dan Pansus Papua DPD RI akan memanggil pihak terkait untuk membicarakan masalah tersebut" kata Wamafma. 

Dari hasil pertemuan itu, pihaknya mendapat informasi bahwa mereka dalam kondisi baik. Hanya saja pengakuan mereka bahwa penanganan kesehatan kepada mereka sangat lama. Bahkan diantara mereka masih ada yang sakit dan belum tertangani secepatnya.

Wamafma berpendapat bahwa dari hasil pertemuan itu sudah sangat falid untuk kemudian dilakukan advokasi dalam mencari solusi penyelesaian masalah yang mereka hadapi saat ini. 

Dengan kunjungan itu juga menjadi penting untuk kerja Pansus Papua DPD RI dalam penanganan masalah HAM Papua.**