Dua Kabupaten di Papua Ini Rawan Bencana, Tapi Belum Ada BPBD

Ilustrasi bencana kekeringan/google

JAYAPURA – Dua kabupaten di Papua yakni kabupaten Asmat dan Merauke hingga kini belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Padahal menurut Kepala BPBD Provinsi Papua Welliam Manderi, dua kabupaten tersebut merupakan daerah yang rawan terjadi bencana alam

"Ini jadi kendala kami karena dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua, baru 27 saja yang memiliki BPBD, sedangkan dua sisanya belum," ujar William di Jayapura, Kamis (14/11).

Diakuinya, pihak BPBD Provinsi sebelumnya telah menyarankan bahkan menyurati kepada pemerintah dua kabupaten tersebut, agar segera membentuk BPBD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

"Di mana dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa setiap daerah wajib membentuk BPBD karena Provinsi Papua merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana alam," terangnya.

Dari pembentukan BPBD tersebut, jelas William, maka penanganan terhadap bencana alam yang terjadi dapat dilakukan dengan lebih baik lagi dan maksimal.

"Jika tidak memiliki BPBD maka diperkirakan penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara maksimal,"tukasnya.

William mencontohkan, seperti Kabupaten Merauke, di mana wilayah ini banyak terdeteksi titik-titik panas yang dapat menyebabkan kebakaran hutan serta banjir rob, sehingga jika memiliki BPBD maka dapat menterjemahkan bagaimana penanganan kebencanaan sesuai ketentuan berlaku.**