Polresta Jayapura : 33 Motor Terjaring Operasi Zebra Matoa 2019

Seorang pengendara saat diperiksa surat kelengkapan berkendara oleh anggota Sat Lantas Polres Kota Jayapura/Cholid

JAYAPURA - Sebanyak 33 kendaraan roda dua terjaring dalam operasi zebra Matoa 2019, yang digelar Satuan Lalulintas Polres Kota Jayapura, Kamis (31/10) pagi.

Dari 33 kendaraan yang terjaring, 19 diantaranya diamankan di Mapolres Kota Jayapura  lantaran mendapatkan sanksi tilang oleh petugas.

Kapolres Kota Jayapura AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasat Lantas, Ajun Komisaris Polisi Junan Plitomo menerangkan, di hari ke 9 pelaksanaan operasi zebra Matoa 2019, masih banyak ditemukan pengendara yang masih belum tertib berlalulintas hal itu terbukti dengan saksi tilang yabg diberikan kepada 19 pengendara.

"Para pengendara masih banyak yang belum taat untuk tertib berlalulintas. Pelanggaran sendiri masih mendominan yakni penggunaan helm," ungkapnya ketika diwawancarai, Kamis (31/10) sore.

Ia menjelaskan selain memberi tindakan tegas berupa sanksi tilang, pihaknya pun memberikan teguran kepada pengendara.

"Razia kali ini lebih diutamakan tindak, namun, kami tidak selalu memberi tindakan berupa sanksi tilang. Kami lihat kalau tingkat pelanggaran rendah maka kami hanya tegur dan memberikan himbauan kepada pengendara tersebut," ucapnya.

Sementara itu perlu diketahui, Operasi Zebra Matoa 2019 yang dilaksanakan Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota sepekan terakhir, sejak 23 Oktober lalu, telah menindak tegas pelanggar lalulintas dengan sanksi tilang hingga ratusan kendaraan.**