Lagi, Tersangka Baru Kerusuhan Wamena Berstatus Pelajar

Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal/Dok.Wp

JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua, kembali menetapkan satu tersangka baru dalam Kerusuhan Wamena, 23 September Lalu.

 

Ironisnya tersangka yang diketahui berinisial PH masih remaja berusia 16 tahun dan berstatus pelajar m salah satu sekolah di Wamena Kabupaten Jayawijaya.

 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan hingga saat kini total tersangka dalam kasus kerusuhan Wamena mencapai 21 orang.

 

"Sampai saat ini, Polres Jayawijaya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka," ungkap Kamal, Rabu (30/10)

Adapun rinciannya, 16 orang telah ditahan di Rutan Mapolres Jayawijaya, 4 orang masih DPO masing-masing berinisial YA (44), HW (22), BA (21) dan PW (21). Kemudian pelaku inisial NW (35) merupakan pelaku pembunuhan di jembatan Wouma

 

Kamal menyebutkan, 21 tersangka yakni DM, RW, DJ, AK, YP, ES, NT, SK, LE, P, TTIN, MMA, JW, PH, RA, AMU, YA, HW, BA, PW, dan NW.

 

"Selain tersangka, penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya pun mengamankan barang bukti antara lain kendaraan yang terbakar, rekaman video, panah, alat tajam, jerigen berisikan bahan bakar, serta batu," bebernya

 

Kamal menambahkan atas perbuatannya para tersangka di jerat pasal sesuai dengan perannya masing-masing yakni Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, 170 KUHP tentang pengerusakan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dimuka umum dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

 

Pasal 160 KUHP tentang menghasut seseorang untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara 7 tahun penjara.

 

Mantan Kapolres Halmahera Selatan ini pun menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih terus bekerja keras untuk mengungkap para pelaku serta aktor di balik kerusuhan Wamena 23 September lalu, sembari melakukan upaya pemulihan dan jaminan keamanan bagi semua warga.

 

Ia mengungkapkan, situasi saat ini

di Kota Wamena secara keseluruhan sudah kondusif, artinya aktifitas masyarakat sudah berjalan normal seperti biasa. 

 

"Kami bisa sampaikan bahwa di pusat-pusat perekonomian seperti di pasar dan pusat-pusat perbelanjaan lainnya untuk aktifitas jual beli dalam hal ini perekonomian sudah berjalan dan masyarakat sudah berlalu lalang di jalan-jalan di Kota Wamena," terangnya.

 

Sementara itu perlu diketahui kerusuhan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 23 September 2019 di Kota Wamena yang dilatarbelakangi dari dugaan tindakaan rasisme yang mengakibatkan terjadi pembunuhan, Penganiayaan dan pembakaran sejumlah kantor pemerintah, fasilitas umum dan pemukiman masyarakat.**