Mendagri : Jika Menentang Pancasila, KNPB Terancam Dibubarkan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/ Andy

JAYAPURA-Menyikapi keterlibatan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam sejumlah aksi kerusuhan di Papua dan Papua Barat dalam dua bulan terakhir, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan negara akan menetapkan KNPB sebagai organisasi terlarang.

Mendagri mengatakan, jika terbukti organisasi itu (KNPB) menetang pancasila dan melakukan aksi kekerasan maka tidak menutup kemungkinan negara dapat mengeluarkan satu aturan tegas pelarangan KNPB.

“ Kalau terbukti organisasi itu (KNPB) menetang pancasila dan melakukan aksi kekerasan secara sitematis maka bisa saja dilarang,” katanya kepada wartawan di Jembatan Youtefa, Kota Jayapura, Senin (28/10) sore.

Tito mengaku, saat ini terdapat beberapa anggota maupun pentolan KNPB yang terlibat bahkan telah menjadi tersangka pada kasus kerusuhan yang terjadi di wilayah papua beberapa waktu terakhir, namun belum incrah untuk menetapkan KNPB sebagai organisasi terlarang.

“Memang mereka (anggota KNPB) terlibat, tapi belum incrah, sehingga belum bisa kita tetapkan sebagai organisasi terlarang,” tandasnya.