Soal Pimpinan DPR Papua, Politisi Jangan Memberikan Informasi Yang Salah ke Publik

Yusuf Inamarey/Istimewa

JAYAPURA-Kursi panas pimpinan DPR Papua kembali memantik tanggapan dari tokoh masyarakat. Meski telah jelas tak ada regulasi yang mengatur soal posisi dan siapa yang bisa menduduki jabatan pimpinan DPRP  termasuk di dalam UU Otsus sendiri, namun masih ada yang menganggap bahwa kursi tersebut harus diduduki orang asli Papua yang duduki jabatan tersebut. 

Yusuf Inamarey dari Otoria adat Mamberamo Raya dan Elvis Tabuni yang kemudian berbicara bahwa tak ada aturan hukum yang mewajibkan bahwa yang harus menjadi pimpinan DPRP adalah orang asli Papua. “Kecuali gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan di DPR provinsi itu tak ada. Kami pikir politisi jangan memaksakan diri dan memberi informasi yang salah ke publik. Suara terbanyak itu yang didelegasikan untuk jabatan pimpinan,” jelas Yusuf melalui ponselnya, Selasa (22/10). 

Ia melihat ada protes yang bukan dari Parpol peserta Pemilu tapi dari 14 kursi yang merupakan kursi pengangkatan. “Nah apakah 14 kursi ini dari partai politik? Mereka beda jalur karena peraih suara terbanyak dari jalur partai politik itulah yang akan jadi pemimpin. Saya pikir jangan sembrono berkomentar pahami aturan,”ujarnya.

Tak hanya itu, Yusuf juga menyinggung soal permintaan anggota 14 kursi yang meminta dilantik sama-sama sementara 55 anggota dari partai politik sudah siap lebih dulu termasuk terkait masa akhir periodenya. “Saya pikir mereka dari 14 kursi jangan terlalu mengintervensi. Bicara sesuai dasar hukum saja dan jangan justru mempertontonkan sesuatu yang salah. Rakyat akan menilai  siapa anggota yang menyimpan kepentingan,” jelasnya.

Tak hanya itu Yusuf juga meminta Kesbangpol membuka pendaftaran dan melakukan seleksi. Sebab bukan berarti anggota yang 14 orang saat secara otomatis akan melanjutkan. “Tak ada aturan itu, harus bukan pendaftaran terbuka biar kami dari 5 wilayah adat bisa ikut ambil bagian. Biarkan kami ikut mendaftar sampai berakhir dimana dan siapa yang lolos. Bukan otomatis melanjutkan. Tidak ada aturan itu,” tegasnya.

Sementara Elvis Tabuni yang kini tergabung dalam Partai Berkarya mengatakan bahwa membenarkan bahwa siapa peraih suara terbanyak maka secara otomatis partai yang bersangkutan yang akan memutuskan menunjukkan siapa.

“Kami masuk dari partai politik. Yang menang maka itu sudah diatur  dengan aturan KPU. Tidak ada soal pimpinan lembaga,” kata Elvis. Ia menyebut baha jaman Komarudin Watubun dan Yanni sempat ada tata tertib  tentang jabatan pimpinan DPRP namun setelah dibawa ke Jakarta ternyata hingga kini tak ada tanggapan.*