Polda Papua Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Wamena

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. A. M Kamal, SH/Cholid

JAYAPURA-Pihak Kepolisian Daerah Papua menetapkan tiga orang tersangka dalam kerusuhan di Wamena beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (27/9) sore.

Kata Kamal, ketiganya yang ditetapkan tersangka setelah pihaknya mengamankan tujuh orang usai kerusuhan terjadi di Wamena.

"Setelah menjalani proses pemeriksaan maraton oleh penyidik, tiga kami tetapkan tersangka dari tujuh yang kami amankan," ungkap Kamal

Lanjut Kamal, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kerusuhan Waena.

"Kami akan kembangkan kasus ini dari tiga yang telah ditetapkan tersangka, kalau ada maka kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kamal

Untuk situasi saat ini di Wamena Kabupaten Jayawijaya pasca kerusuhan sudah mulai kondusif walau tidak seperti hari-hari sebelum kerusuhan.

"Sudah ada satu dua pedagang yang berjualan, ini artinya situasi berangsur membaik, disisi lain kami dari aparat keamanan masih melakukan penjagaan ketat ditengah kota,"ujarnya.*