Kapolres Manokwari Tegaskan Hak Menyusui Bayi di Rutan Polres Tak Dihalangi

Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi didampingi AKP Sawaki saat memberikan keterangan pers/Albert

MANOKWARI-  Menanggapi foto seorang ibu menyusui bayinya dibalik jeruji besi, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi menegaskan bahwa hak menyusui bayi tidak pernah dihalangi.

Foto tersebut sengaja diviralkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, mengingat sang ibu adalah tersangka kasus pembawa bendera bercorak bintang kejora yang saat ini sedang ditahan di ruang tahanan Polres Manokwari.

Menurut Kapolres terdapat dua sisi berbeda dalam kasus ini. Pertama, SM adalah seorang ibu yang sedang menyusui bayi. Kedua, SM adalah seorang tersangka kasus pembawa bendera bercorak bintang kejora (BK).

Hal lainnya, kata Kapolres, tidak mungkin seorang bayi ditaruh dalam sel bersama ibunya, termasuk harus melepaskan ibunya. 

"Dampak dari beredarnya foto ibu dan bayinya didalam sel saat menyusui ke medsos, maka semua anggota piket saat kejadian sudah diperiksa secara disiplin, bahkan mereka yang piket saat itu akan mendapat akibatnya," ungkap Kapolres, Jumat (13/9) 

Dia menjelaskan bahwa penahanan SM direncanakan akan dipindahkan ke Polda Papua Barat, namun disana tidak memiliki ruang tahanan, atau nantinya SM dititipkan ke Lapas ataupun Polsek yang tidak ada tahanan. 

Kapolres mengaku bahwa penyebar foto itu ada misi tertentu yang menyudutkan Polres Manokwari yang sedang menangani kasus SM tersangka pembawa bendera bercorak bintang kejora. 

"Ini kasus yang besar dan selama dua tahun pimpin Polres Manokwari baru pertamakali menangani kasus seperti ini" akunya.**