Seribuan Korban Curanmor Padati Lapangan Karang Entrop Jayapura

Warga masyarakat Jayapura ketika mengecek kondisi motor hasil curian di lapangan PTC Entrop/Cholid

JAYAPURA - Sebanyak 45 unit kendaraan bermotor hasil curian telah diambil kembali oleh pemiliknya dalam gelaran motor hasil temuan sepanjang tahun 2018 hingga pertengahan 2019, oleh Polresta Jayapura, yang berlangsung di Lapangan Karang PTC Entrop, Sabtu (10/8) pagi. Dari pantauan di lapangan, kurang lebih seribuan orang memadati lapangan Karang PTC, untuk mencari motor mereka yang hilang

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan kegiatan ini tidak lain merupakan upaya pihak Kepolisian Resor Jayapura Kota dalam memberikan pelayanan 

 kepada masyarakat, serta memperingati Hut ke 74 Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang

"Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kami ingin tunjukkan kepada masyarakat bahwa kami serius dalam pengungkapan kasus curanmor yang selama ini, meresahkan" kata Kapolresta

Ia pun menjelaskan, 45 motor yang berhasil ditemukan pemiliknya dalam kegiatan tersebut dikembalikan tanpa di kenakan biaya.

"Kalau masyarakat menemukan motornya kami kembalikan secara gratis namun dengan catatan harus menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya kepada kami," tegasnya

Gustav menyebutkan, 590 unit motor itu terdiri dari 219 unit sitaan Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota, 130 unit sitaan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura Kota, 104 unit sitaan Polsek Abepura, 100 unit sitaan Polsek Jayapura Selatan, 46 unit sitaan Polsek Muara Tami dan 9 unit sitaan Polsek Jayapura Utara. 

"Ratusan motor ini hasil berbagai kegiatan kepolisian sejak beberapa tahun terakhir. Misalnya hasil cipta kondisi, razia, pengembangan pelaku kejahatan, temuan patroli hingga penggeledahan di unit asrama mahasiswa dan rusunawa di lingkungan Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura," bebernya.

Dia menambahkan, untuk motor yang belum diambil pemiliknya akan ditampung kembali di Mapolres Jayapura Kota. “Kami akan memberikan batas waktu pengambilan di lokasi ini sampai 14 Agustus. Kalau tidak ada yah kami tampung kembali,” katanya.**