Pemkab Mamberamo Raya Meminta Guru yang Mogok Kembali Mengajar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya, Benediktus Amoye/Cholid

JAYAPURA - Sejak  Juli hingga memasuki awal Agustus, puluhan sekolah dari tingkat Dasar (SD) Pertama (SMP) hingga menengah Atas (SMA) yang berada di Kabupaten Memberamo Raya tidak menjalankan aktivitas belajar mengajar pasca mogok ngajar yang dilakukan para guru.

Mogok ngajar yang dilakukan para tenaga pendidik itu lantaran menuntut hak dan tunjangan yang belum dibayarkan oleh pemerintah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya, Benediktus Amoye menerangkan aksi mogok ngajar yang dilakukan para guru telah berdampak buruk bagi para siswa. 

"Ada 76 sekolah dasar (SD), 18 SMP dan 4 SMA yang lumpuh dan tidak ada proses belajar mengajar sejak Juli lalu pasca para guru mogok kerja untuk menuntut hak mereka," ujar Benediktus kepada pers, Kamis (8/8) siang.

Ia pun menerangkan, awalnya proses ngajar-mengajar di puluhan sekolah tersebut berjalan lancar, namun ada oknum guru yang tidak bertanggung jawab melakukan intimidasi terhadap guru lainnya untuk mogok kerja pasca tunjangan yang belum dibayarkan.

"Hanya beberapa guru yang kami belum bayarkan gaji, dan tunjangan lainnya. Awalnya berjalan baik namun karena masalah ini baru tidak ada aktifitas belajar karena ada beberapa oknum yang tidak terima melakukan intimidasi terhadap yang sudah terima," keluhnya

Ia pun berharap kepada para guru, baik di tingkat sekolah dasar hingga menengah Atas untuk kembali melaksanakan aktif mengajar seperti biasanya tanpa harus terpengaruh dan mengorbankan peserta didik.

"Kasihan anak-anak yang menimba ilmu, kalau tidak ada masalah silahkan kembali ke aktifitas seperti biasanya tanpa korbankan murid. Sementara yang belum terima kami akan carikan solusi yang baik, tanpa harus korbankan para peserta didik," ungkapnya.

Sementara terkait dengan tuntutan hak serta tunjangan yang disampaikan para guru, Kata Benediktus hampir sebagian besar para guru telah terima. Bahkan pemberitaan yang telah dimuat disalah satu media sangat keliru dan keluar dari konteks seperti yang disampaikan.

 

"Bahasa (pernyataan) itu keliru dan tidak benar. Karena kami (Dinas pendidikan) punya data lengkap siapa yang telah terima. Sebab 385 guru dari tingkat SD sampai SMA yang mengajar sebagian besar sudah diberikan haknya baik gaji bulan Juni, Juli serta gaji 13 dan 14," terangnya.**