Cabuli Teman Sendiri, Oknum Mahasiswa di Jayapura Diciduk Polisi

Pelaku AM (20) saat diamanka petugas di Mapolsekta Abepura, Sabtu (27/7)/Istimewa

JAYAPURA - AM (20), oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jayapura, Papua terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap temannya sendiri yang juga berstatus mahasiswa.

Peristiwa ini terjadi Sabtu (27/7) pagi, pukul 09.35 WIT kawasa  Rektorat Uncen, Perumnas III Waena 

Berdasarkan rilis Humas Polresta Jayapura, kronologis kejadian bermula saat korban ditawarkan tumpangan oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor. Didalam perjalanan AM membawa korban ke seputaran Rektorat Uncen Atas Perumnas 3 Waena yang saat itu dalam kondisi sepi.

"Seketika itu AM langsung melakukan pencabulan dengan memegang payudara korban. Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong korban langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta melaporkan kepada pihak kepolisian sektor kota Abepura

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Abepura guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindakannya," ucap Jahja.