Sopir Taxi Dianiaya Hingga Tewas, Jalan Utama Dok IX Dipalang

Aparat kepolisian saat melakukan mediasi kepada keluarga korban guna membuka akses jalan yang di palang pasca pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dok IX Distrik Jayapura Utara

JAYAPURA - Laode Rafi Udin, pria berusia 28 tahun, yang kesehariannya sebagai supir angkutan umum, tewas seketika dilokasi kejadian usai menjadi korban pengeroyokan, sekelompok pria, Jumat (12/7) dini hari pukul 01.00 WIT, di seputaran Dok IX Distrik Jayapura Utara.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana saat ini empat dari lima orang pelaku telah diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami sudah amankan empat orang terduga pelaku penganiaya yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Keempat terduga pelaku yakni HM (24), AW (29) PW (18), dan YW, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran," ungkapnya Ketika diwawancarai di Mapolres Jayapura Kota, Jumat (12/7) sore.

Ia pun menjelaskan kronologi penganiayaan dipicu lantaran para pelaku dalam pengaruh minuman keras.

"Sebelumnya para pelaku sedang miras, tiba-tiba para pelaku terlibat cekcok lalu melakukan pemukulan terhadap dua korban. Saat para pelaku sedang mengejar dua korban tersebut datang korban Laode Rafi, tanpa basa-basi para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia dilokasi kejadian," jelas Jahja

Dia menambahkan, para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dimana satu diantara terduga pelaku merupakan oknum anggota TNI AD.

"Keempat diamankan di lokasi berbeda, satu diantaranya merupakan Oknum TNI AD namun yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan apakah terlibat dalam kasus itu atau tidak," ucapnya.

 

Sementara itu, akibat aksi penganiayaan keluarga dan kerabat korban yang tidak terima atas aksi itu melakukan pemalang jalan dengan tuntutan agar para pelaku segera ditangkap serta di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.