Polda Papua Terima 717 Laporan  Kehilangan Motor

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal/Cholid

JAYAPURA-Berdasarkan data refleksi semester I yang dipaparkan Polda Papua, dalam kurun waktu enam bulan sejak Januari hingga Juni 2019, sedikitnya 717 unit kendaraan bermotor dilaporkan hilang di Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan trend angkat kasus pencurian kendaraan bermotor di tahun 2019 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dimana semester pertama tahun 2018 kasus curanmor mencapai hingga 1.049 laporan.

"Untuk kasus curanmor pada semester pertama mengalami penurunan yakni 333 kasus atau 32 persen dibandingkan tahun kemarin,"terangnya 

Kata Kamal, angka penyelesaian kasus curanmor  di tahun 2019 mengalami hasil cukup baik dibandingkan tahun sebelumnya, dimana saat ini dari 716 kasus curanmor 95 kasus terselesaikan.

Ia pun menjelaskan kasus pencurian kendaraan bermotor di Papua masuk dalam kejahatan konvensional menonjol sama seperti kasus curas, penganiayaan , serta pengeroyokan. dan kasus curanmor sendiri menjadi atensi Polda Papua serta Polres jajaran.

"Curanmor di Papua menjadi perhatian serius bagi Polda Papua serta Polres jajaran, namun bukan hanya polisi saja yang punya tanggung jawab, melainkan pemilik motor pun punya hal yang sama yakni meningkatkan kewaspadaan dengan meningkatkan safety kendaraannya sendiri," tutur Kamal.

Ia pun memaparkan untuk kasus curanmor dan narkoba di Papua ada sangkut pautnya, dimana motor hasil kejahatan rata-rata di barter untuk mendapatkan ganja dari PNG. Lebih ironisnya lagi para pelaku curanmor yang berhasil ditangkap merupakan generasi milenial atau usia produktif.

"Peta pelaku dominan pemakai ganja bahkan pengedar ganja, dimana hasil kejahatannya ada yang dibarter langsung di PNG bahkan dijual ke oenada lalu uang dipakai untuk membeli ganja," ucapnya.*