Diduga Money Politik, Polisi OTT Dua Pengawas Distrik Jayapura Selatan Senin Dini Hari

Dua Pengawas Distrik yang terjaring OTT (batik dan jaket Abu-abu) ketika diamankan di Mapolres Jayapura Kota/Cholid

JAYAPURA-Dua Anggota Panwaslu Tingkat Distrik terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian Resort Jayapura Kota, Senin (20/5) dini hari.

Dari info yang dihimpun keduanya masing-masing berinisial IW dan VR yang diketahui merupakan pengawas Pemilu Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, Ajun Komisaris Polisi Sugeng Ade Wijaya ketika dikonfirmasi di Mapolres Jayapura Kota, membenarkan hal tersebut, dimana saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ia benar tadi anggota kami melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua anggota panwaslu tingkat Distrik," singkatnya, Senin (20/5) dini hari.

Ia menerangkan, keduanya ditangkap tidak jauh dari lokasi terselenggaranya rapat pleno KPU Kota Jayapura di seputaran Distrik Abepura.

"Keduanya ditangkap saat sedang berada di dalam sebuah mobil tepat di depan Saga Abepura," terangnya.

Ia pun menjelaskan, selain mengamankan keduanya, pihaknya pun mengamankan uang tunai yang disinyalir merupakan hasil dari money politik dalam pemilu.

"Untuk uang yang  kami amankan belum tahu berapa besarannya, nanti kami hitung, yang jelas kami amankan uang dari keduanya yang diduga hasil money politik," tuturnya 

Ditempat yang sama, Komisioner Panwaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan ketika diwawancarai menerangkan baru mengetahui hal tersebut, namun apabila terbukti dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Saya baru tahu ada OTT yang dilakukan oleh karena itu saya langsung datang ke Polres memantau langsung," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan apabila terbukti ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Yang jelas kalau terbukti mereka pasti di berhentikan dan mereka akan dipidana entah itu sesuai pidana  pemilu atau pidana umum," tutur Rinto.

Kata Rinto kedua pengawas distrik yang di OTT pihak kepolisian merupakan ketua dan anggota. "IW Ketua Padis Japsel sementara VR merupakan anggota,"beber Rinto.*