Tumbangkan Prabowo-Sandi, Jokowi-Ma'ruf Raih 99,66 Persen Suara di Papua

Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay/Wartaplus

JAYAPURA - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin berhasil meraih suara 99,66 persen dalam pemilu presiden 2019 di Papua.

Capaian perolehan suara ini dibacakan langsung Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay, dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu tingkat Provinsi Papua, di Abepura, Minggu (20/5).

Pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf meraih 3.021.713 suara dan meraih suara tertinggi di 29 kabupaten/kota di Papua. Sedangkan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 331.352 suara.

Rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tingkat Provinsi Papua yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Abepura itu mendapat penjagaan ketat dari aparat keamanan. Bahkan, sejumlah alutsista milik Brimob Polda Papua juga disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya huru-hara oleh massa.

Dalam pleno, anggota Komisioner KPU Papua, Melkianus Kambu membacakan surat suara tidak sah dalam Pilpres 2019 sebanyak 38.822 surat suara.

Dari 29 kabupaten/kota yang ada di provinsi paling timur Indonesia ini, pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih 100 persen suara di lima kabupaten, antara lain Kabupaten Nduga 94.214 suara, Puncak Jaya mendapat 183.886 suara, Puncak 158.330 suara, Lanny Jaya 188.305 suara, dan Mamberamo Tengah sebanyak 37.592 suara.

Lima kabupaten yang berada di kawasan pegunungan tengah Papua ini menggunakan sistem Noken. Dimana masing-masing kampung bersepakat memilih salah satu paslon maupun calon legislatif, lalu surat suara dicoblos, kemudian diserahkan ke TPS oleh perwakilan tiap-tiap kampung.

Data resmi KPU, Minggu sore, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Papua adalah 3.599.354 orang, ditambah daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 52.019 pemilih. Tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres 2019 di Papua cukup tinggi yaitu mencapai 94,23 persen. *