PTFI dan BBKSDA Lepas 5.100 Satwa Kura-kura Moncong Babi Kembali ke Habitat

Kura-kura moncong babi melalui perjalanan darat tiba di kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, sebelum melanjutkan perjalanan sungai ke Tanjung Sungai Minajerwi / Istimewa

JAYAPURA - Beroperasi di Tanah Papua yang kaya akan keanekaragaman hayati membuat PT Freeport Indonesia (PTFI) terus berkomitmen mendukung pelestarian satwa endemik Papua yang dilindungi.

Sebanyak 5.100 satwa dilindungi jenis kura-kura moncong babi, hasil sitaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Papua dikembalikan ke habitat aslinya di area sungai Minajerwi, wilayah hutan Nayaro, Distrik Mimika Baru, Selasa (14/5).

Satwa kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) merupakan satwa endemik khas Papua yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah no 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar. Sebelum dilepasliarkan, hewan-hewan sitaan ini dititipkan oleh Balai Besar KSDA di MP 21 area PTFI selama hampir dua bulan lamanya.

“Kami mendukung Balai Besar KSDA dalam membantu dan merawat satwa kura-kura moncong babi ini hingga proses pengembalian ke sungai Minajerwi di area hutan Nayaro, Distrik Mimika Baru,” kata Robert Sarwom, General Superintendent Lowland Reclamation PTFI, dalam rilisnya, Sabtu (18/5).

Pelepasliaran kura-kura moncong babi ke Nayaro disaksikan Bupati Mimika yang diwakili pejabat Asisten Setda Mimika, Demianus Katiop, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, bersama perwakilan TNI/POLRI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), perwakilan PT FI dan perwakilan Multi Stakeholder Kabupaten Mimika, melepas pengantaran 5.100 satwa dilindungi ini ke habitatnya.

Satwa kura-kura moncong babi ini merupakan hasil sitaan dari tim khusus Polda Papua sejak bulan Februari hingga Maret 2019. Hewan ini merupakan kura-kura yang ‘full aquatic’, hampir seluruh hidupnya dihabiskan di air, satwa ini akan kembali ke daratan hanya untuk bertelur.

Kura-kura ini mendapat julukan ‘moncong babi’ karena memiliki moncong yang menyerupai hidung babi. Pertumbuhan hewan ini dapat tumbuh menjadi besar hingga mencapai berat 22,5 kg dan panjang 56 cm.

Tim Pelepasliaran satwa ini berangkat dari area reklamasi MP 21 PTFI menuju kampong Nayaro menggunakan dua buah bus dan satu buah truk yang membawa boksx iglo berisi 5.100 hewan kura-kura moncong babi melalui jalan darat kemudian dilanjutkan dengan perjalanan sungai ke area Tanjung di sungai Minajerwi untuk dilepaskan.

Sejak tahun 2006 PTFI  telah bekerja sama dengan BB KSDA, Pemerintah Kabupaten dan Multi Stakeholder Forum telah menyelamatkan satwa endemic Papua dilindungi dari 12 jenis spesies, diantaranya kura-kura moncong babi, cenderawasih, rangkong, kakatua jambul kuning, nuri kepala hitam, kasuari, bayan, ular sanca hijau, buaya, kura-kura, kadal Panana, kangguru tanah, dan kuskus .  Kegiatan membantu penyelamatan satwa tersebut merupakan salah satu wujud komitmen PTFI mendukung kebijakan lingkungan. *