Hasil Sidak BPOM, Jajanan Takjil di Kota Jayapura Bebas Bahan Terlarang

Tim BPOM Papua saat melakukan sidak terhadap pedagang jajanan takjil di pasar pagi Paldam / Djarwo

JAYAPURA - Tim Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Papua menggelar inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di beberapa titik pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Kota Jayapura, Kamis (16/5).

Dalam sidak tersebut, BPOM menyebutkan jika belum ada penemuan terkait aneka jajanan takjil yang mengandung bahan makanan berbahaya.

Hal ini disampaikan Kepala bidang penindakan BPOM Papua, Buyung kepada sejumlah wartawan, usai menggelar sidak di Pasar Pagi Paldam.

"Selama puasa ini memang kita melakukan pengawasan terhadap jajanan takjil dan kita akan menguji apakah ada bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya atau tidak. Tapi selama ini kita belum menemukan bahan pangan yang dilarang dan masih aman," ujar Buyung.

Buyung mengatakan jika pihaknya tetap akan menelusuri sampel hasil sidak untuk memastikan apakah benar-benar terhindar dari bahan berbahaya.

"Kita akan telusuri jika ada temuan, dari mana asalnya supaya kita bisa cepat mengamankan. Sejauh ini belum ada dan masih aman. Pewarna yang digunakan oleh pedagang juga masih aman," jelasnya.

Dirinya juga menuturkan, jika pihaknya akan melakukan sidak tersebut hingga Minggu terakhir bulan puasa di seluruh pasar dan pusat perbelanjaan yang berada di Papua, termasuk di Kota Jayapura.

"Semua pasar sudah kita kunjungi di Jayapura dan akan ada sidak juga di daerah lainnya. Minggu terakhir nanti kita akan melakukan sidak di Nabire, Dogiyai, Paniai dan Serui," ungkapnya. *